Nurhadi Nilai Janggal Sejumlah Penyitaan yang Dilakukan KPK

Senin, 15 Agustus 2016 - 15:56 WIB
Nurhadi Nilai Janggal...
Nurhadi Nilai Janggal Sejumlah Penyitaan yang Dilakukan KPK
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, buka-bukaan soal proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kediamannya pada 20 April 2016.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Nurhadi membantah menyobek dua dokumen dengan memo bersandi promotor untuk mengaburkannya dari mata penyidik.

"Saya tidak ingat pasti, tapi tanggal 19 April 2016 pada saat itu hari Rabu saya pulang kerja sekitar pukul 20.00 WIB di meja lantai dua. Ada dua dokumen beramplop cokelat. Satu tebal dan satunya lagi tipis," kata Nurhadi, Senin (15/8/2016).

Nurhadi mengaku tidak mengetahui siapa pengirim dokumen tersebut. Lantas Dia menyobek dua dokumen tersebut dan memasukkannya ke dalam tong sampah. Menurut Nurhadi, dokumen yang dia sobek merupakan fotokopi perkara Bank Danamon.

"Supaya dipahami betul di sini, penyitaan dilakukan tanggal 20 pada saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) Doddy dan Edy Nasution. Tanggal 19 malam, berkas di meja lantai dua itu yang saya robek. Jadi sebelum penyitaan KPK sudah saya robek. Tapi yang saya heran, pas penyidikan jadi tiga kantong plastik, bukan satu lembar," ucap Nurhadi.

Dalam kesempatan itu, Nurhadi mengungkapkan adanya kejanggalan saat rekonstruksi. Dia mengaku melihat banyak dokumen perkara selain milik Bank Danamon disita penyidik.

"Ada beberapa yag disita, uang dan lain-lain. Satu tempat di kotak sampah itu. Tapi saat rekonstruksi kok banyak yang bukan putusan Danamon. Itu yang dipertanyakan," kata Nurhadi.

Ketua majelis hakim, Sumpeno, yang tertarik dengan pernyataan Nurhadi pun kemudian ikut bertanya, kapan penyitaan itu berlangsung.

"Pada tanggal 20 hampir tengah malam. Itu disita di kediaman, salah satunya yang dirobek itu. Tapi saya tegaskan di sini menjadi tiga kantong plastik pas di penyidikan dan justru tiga kantong plastiknya kebanyakan bukan putusan Danamon, tapi tebal sekali itu," tandas Nurhadi.
(maf)
Berita Terkait
Penampakan Ferarri Spider...
Penampakan Ferarri Spider dan Nissan GT-R Nismo Hasil Sitaan Kasus Suap PN Jakpus
Jessica Wongso Trauma...
Jessica Wongso Trauma Datangi PN Jakpus saat Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Cium Bau Anyir Bebasnya...
Cium Bau Anyir Bebasnya Gazalba Saleh, KPK Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY dan Bawas MA
Hakim PN Jakpus yang...
Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Diperiksa KY
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved