Polri Komitmen Berantas Kasus Perdagangan Orang

Senin, 15 Agustus 2016 - 15:15 WIB
Polri Komitmen Berantas Kasus Perdagangan Orang
Polri Komitmen Berantas Kasus Perdagangan Orang
A A A
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menegaskan, untuk berkomitmen mencegah dan berantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya kejahatan lintas negara seperti kapal penangkap ikan ilegal yang beroperasi di perairan Indonesia.

"Langkah awal melihat instrumen maupun undang-undang yang berlaku serta menyelaraskan arah kebijakan negara dalam menjaga dan melindungai daya laut Indonesia ini," ujar Ari Dono di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Menurut Ari Dono, pencegahan TPPO di lintas negara juga harus bekerja sama dengan seluruh pihak baik secara komprehensif dan berkelanjutan. Apalagi rata-rata pelaku kejahatan berasal dari kelompok terorganisir yang memperkerjakan Anak Buah Kapal (ABK) secara ilegal dari negara lain.

"Seringkali para pelaku memperlakukan korban secara tidak manusiawi, seperti menganiaya dan menyiksa. Bukan hanya itu, para korban diperlakukan layaknya komoditas komersial yang menguntungkan untuk kemudian dapat dengan mudahnya dieksploitasi. Tentu saja ini tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia karena esensi HAM terlanggar," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6150 seconds (0.1#10.140)