Sidang Perdana Gugatan Kasus Vaksin Palsu Digelar Hari Ini

Kamis, 11 Agustus 2016 - 14:04 WIB
Sidang Perdana Gugatan Kasus Vaksin Palsu Digelar Hari Ini
Sidang Perdana Gugatan Kasus Vaksin Palsu Digelar Hari Ini
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini akan menggelar sidang gugatan terkait kasus vaksin palsu.

Sidang digelar menindaklanjuti gugatan yang didaftarkan oleh sejumlah orang tua korban vaksin palsu, salah satunya Maruli Silaban. "Berdasarkan panggilan dari PN Jakarta Timur, hari ini diadakan sidang perdana terkait vaksin palsu di RS Harapan Bunda," kata Maruli kepada wartawan, Kamis (11/8/2016).

Maruli menjelaskan pihak yang digugat, yakni Rumah Sakit Harapan Bunda (Harbun), Dokter Muhidin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Tergugat satu RS Harbun, kemudian tergugat dua dokternya lalu Kemenkes sebagai tergugat tiga dan BPOM tergugat empat," tandasnya. (Baca juga: Bareskrim Serahkan Dua Berkas Tersangka Vaksin Palsu ke Kejagung)

Sidang yang dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB terpaksa ditunda hingga pukul 13.00 lantaran pihak tergugat belum datang. "Dikasih kesempatan para tergugat datang, jadi sidang terpaksa di tunda setelah istirahat siang nanti," katanya.

Maruli menjelaskan jika para tergugat tidak datang hari ini, maka persidangan akan tetap berjalan meski tanpa kehadiran para tergugat."Ya kalau tidak datang, kita akan lanjut terus meski tanpa mereka," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6693 seconds (0.1#10.140)