KPK Nilai Teknologi Sistem Informasi Bisa Cegah Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).
Melalui rapat yang digelar pada Rabu 3 Agustus 2016 itu, KPK ingin membagi pengalaman terbaik dari sejumlah daerah tentang tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
Upaya KPK tersebut bukan tanpa alasan. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, tidak jarang kini kita dapati tindak pidana korupsi bermula dari tata kelola pemerintahan yang buruk.
KPK pun menyoroti tiga sektor yang menjadi lahan basah koruptor, yaitu di perencanaan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan perizinan.
"Dari kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah bisa langsung mempelajari keberhasilan daerah lain yang telah menjalankan prinsip-prinsip good governance," kata Basaria melalui keterangan tertulis, Kamis (4/8/2016).
(Baca juga: Komentar Ruhut Sitompul Terkait Cita Citata dan Anggota DPR)
KPK menilai, perbaikan tata kelola di tiga sektor di atas, bisa menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
"Untuk mewujudkan itu, KPK percaya bahwa pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam tata kelola pemerintahan daerah dapat menjadi salah satu cara untuk mempersempit peluang terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah," ucap Basaria.
KPK memang telah mengadopsi tata kelola pemerintah daerah berbasis elektronik untuk disebarluaskan. Di antaranya yang telah diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya (E-planning), Pemkab Bogor dan Pemkab Badung (ULP), Pemkot Bogor, Pemkot Denpasar, Pemkab Sidoarjo dan Pemprov Jawa Barat (PTSP).
"Kehadiran mereka diharapkan bisa memberikan inspirasi sekaligus pembelajaran. KPK dan BPKP akan memfasilitasi dan mendampingi pembelajaran ini," tandas Basaria.
Melalui rapat yang digelar pada Rabu 3 Agustus 2016 itu, KPK ingin membagi pengalaman terbaik dari sejumlah daerah tentang tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
Upaya KPK tersebut bukan tanpa alasan. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, tidak jarang kini kita dapati tindak pidana korupsi bermula dari tata kelola pemerintahan yang buruk.
KPK pun menyoroti tiga sektor yang menjadi lahan basah koruptor, yaitu di perencanaan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan perizinan.
"Dari kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah bisa langsung mempelajari keberhasilan daerah lain yang telah menjalankan prinsip-prinsip good governance," kata Basaria melalui keterangan tertulis, Kamis (4/8/2016).
(Baca juga: Komentar Ruhut Sitompul Terkait Cita Citata dan Anggota DPR)
KPK menilai, perbaikan tata kelola di tiga sektor di atas, bisa menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
"Untuk mewujudkan itu, KPK percaya bahwa pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam tata kelola pemerintahan daerah dapat menjadi salah satu cara untuk mempersempit peluang terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah," ucap Basaria.
KPK memang telah mengadopsi tata kelola pemerintah daerah berbasis elektronik untuk disebarluaskan. Di antaranya yang telah diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya (E-planning), Pemkab Bogor dan Pemkab Badung (ULP), Pemkot Bogor, Pemkot Denpasar, Pemkab Sidoarjo dan Pemprov Jawa Barat (PTSP).
"Kehadiran mereka diharapkan bisa memberikan inspirasi sekaligus pembelajaran. KPK dan BPKP akan memfasilitasi dan mendampingi pembelajaran ini," tandas Basaria.
(maf)