Administrasi di RS Carolus Selesai, Keluarga Bisa Membawa Jenazah Osmane

Selasa, 02 Agustus 2016 - 18:15 WIB
Administrasi di RS Carolus...
Administrasi di RS Carolus Selesai, Keluarga Bisa Membawa Jenazah Osmane
A A A
JAKARTA - Pihak Rumah Duka Rumah Sakit (RS) Saint Carolus menyampaikan proses administrasi jenazah terpidana Seck Osmane sudah selesai. Namun pihak keluarga Seck Osmane belum memberikan kepastian kapan jenazah Seck Osmane akan dibawa dari RS Carolus.

Petugas administrasi RS Carolus, Frids menyampaikan surat menyurat referensi keluar juga sudah selesai diurus. Menurutnya, pihak keluarga bisa langsung membawa jenazah Seck Osmane.

"Karena semuanya sudah selesai," ujar Frids di RS Carolus, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Seck Osmane yang berkebangsaan Nigeria dan berpaspor Senegal itu dijatuhi hukuman mati karena kedapatan membawa heroin sebanyak 2,4 kilogram pada tahun 2003. (Baca: Malam Ini Dipulangkan ke Nigeria, Peti Osmane Sudah Diukur)

Seck Osmane dieksekusi bersama tiga terpidana mati lainnya dalam kasus narkoba oleh pihak Kejaksaan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka adalah Freddy Budiman, Michael Titus Igweh, dan Humprey Ejike.
(kur)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved