Administrasi di RS Carolus Selesai, Keluarga Bisa Membawa Jenazah Osmane
A
A
A
JAKARTA - Pihak Rumah Duka Rumah Sakit (RS) Saint Carolus menyampaikan proses administrasi jenazah terpidana Seck Osmane sudah selesai. Namun pihak keluarga Seck Osmane belum memberikan kepastian kapan jenazah Seck Osmane akan dibawa dari RS Carolus.
Petugas administrasi RS Carolus, Frids menyampaikan surat menyurat referensi keluar juga sudah selesai diurus. Menurutnya, pihak keluarga bisa langsung membawa jenazah Seck Osmane.
"Karena semuanya sudah selesai," ujar Frids di RS Carolus, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Seck Osmane yang berkebangsaan Nigeria dan berpaspor Senegal itu dijatuhi hukuman mati karena kedapatan membawa heroin sebanyak 2,4 kilogram pada tahun 2003. (Baca: Malam Ini Dipulangkan ke Nigeria, Peti Osmane Sudah Diukur)
Seck Osmane dieksekusi bersama tiga terpidana mati lainnya dalam kasus narkoba oleh pihak Kejaksaan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka adalah Freddy Budiman, Michael Titus Igweh, dan Humprey Ejike.
Petugas administrasi RS Carolus, Frids menyampaikan surat menyurat referensi keluar juga sudah selesai diurus. Menurutnya, pihak keluarga bisa langsung membawa jenazah Seck Osmane.
"Karena semuanya sudah selesai," ujar Frids di RS Carolus, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Seck Osmane yang berkebangsaan Nigeria dan berpaspor Senegal itu dijatuhi hukuman mati karena kedapatan membawa heroin sebanyak 2,4 kilogram pada tahun 2003. (Baca: Malam Ini Dipulangkan ke Nigeria, Peti Osmane Sudah Diukur)
Seck Osmane dieksekusi bersama tiga terpidana mati lainnya dalam kasus narkoba oleh pihak Kejaksaan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka adalah Freddy Budiman, Michael Titus Igweh, dan Humprey Ejike.
(kur)