Malam Ini Dipulangkan ke Nigeria, Peti Osmane Sudah Diukur
A
A
A
JAKARTA - Jenazah salah satu terpidana mati kasus narkoba yang sudah dieksekusi Seck Osmane hingga kini masih berada di rumah duka, Rumah Sakit Saint Carolus, Salemba, Jakarta. Sampai siang ini belum ada kejelasan kapan jenazah Seck Osmane akan dipulangka ke negara asalnya di Nigeria.
Berdasarkan pantauan Sindonews di lokasi, jenazah Seck Osmane masih berada di ruangan Bernadet. Jenazah Seck Osmane disemayamkan di Rumah Duka, RS Saint Carolus sejak Jumat lalu.
Hingga sekarang belum terlihat ada keluarga yang berkunjung. Menurut petugas yang berjaga di sekitar lokasi dan Sesilia selaku suster yang mendoakan, kemungkinan jenazah Seck Osmane akan dipulangkan malam ini. (Baca: Jenazah Terpidana Mati Ini Belum Juga Dipulangkan ke Nigeria)
"Semalam itu sudah ada yang mengukur peti. Tingginya berapa, panjangnya berapa. Semalam pengukuran saya ikut masuk kedalam. Adiknya juga masuk, tapi diam saja tidak berbicara apapun. Semalam juga ada kekasihnya yang datang," ujar Sesilia, di RS Carolus, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Seck Osmane yang berkebangsaan Nigeria dan berpaspor Senegal itu dijatuhi hukuman mati karena kedapatan membawa heroin sebanyak 2,4 kilogram pada tahun 2003.
Berdasarkan pantauan Sindonews di lokasi, jenazah Seck Osmane masih berada di ruangan Bernadet. Jenazah Seck Osmane disemayamkan di Rumah Duka, RS Saint Carolus sejak Jumat lalu.
Hingga sekarang belum terlihat ada keluarga yang berkunjung. Menurut petugas yang berjaga di sekitar lokasi dan Sesilia selaku suster yang mendoakan, kemungkinan jenazah Seck Osmane akan dipulangkan malam ini. (Baca: Jenazah Terpidana Mati Ini Belum Juga Dipulangkan ke Nigeria)
"Semalam itu sudah ada yang mengukur peti. Tingginya berapa, panjangnya berapa. Semalam pengukuran saya ikut masuk kedalam. Adiknya juga masuk, tapi diam saja tidak berbicara apapun. Semalam juga ada kekasihnya yang datang," ujar Sesilia, di RS Carolus, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Seck Osmane yang berkebangsaan Nigeria dan berpaspor Senegal itu dijatuhi hukuman mati karena kedapatan membawa heroin sebanyak 2,4 kilogram pada tahun 2003.
(kur)