Tunda Eksekusi Terpidana Mati, Jaksa Agung Terus Dikritik

Senin, 01 Agustus 2016 - 20:51 WIB
Tunda Eksekusi Terpidana...
Tunda Eksekusi Terpidana Mati, Jaksa Agung Terus Dikritik
A A A
PEKANBARU - Pembatalan pelaksanaan eksekusi 10 terpidana mati oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat 29 Juli 2016 dini hari terus dipertanyakan.

"Kita petanyakan mengapa yang 10 terpidana mati tidak dieksusi yang empat bisa dieksekusi. Jangan karena alasan cuaca, atau karena ini, itu," kata Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul saat kunjungan kerja di Pekanbaru, Senin (1/8/2016).

Keputusan penundaan eksekusi itu oleh Jaksa Agung M Prasetyo dinilainya telah menjadi polemik. "Sekarang (penundaan) jadi polemik. Saya minta sahabat aku, Prasetyo jangan ragu-ragulah," ucapnya. (Baca juga: Jika Freddy Budiman Bisa Bangun, Tanya Kok yang Lain Tak Dieksekusi)

Menurut dia, Kejagung harus bertindak sesuai koridor hukum. Kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) harus dijalankan. "Ingat yang sudah inkracht tidak boleh ada upaya hukum lainnya," tutur politikus Partai Demokrat itu.

Dia juga menyinggung terkait proses hukum peninjauan kembali (PK) di Indonesia yang bisa berulang-ulang. "PK di negara kita ini seperti film Rambo. Ada PK 1, PK 2, PK 3, ini menunda-nunda eksekusi saja," tandasnya. (Baca juga: DPR Minta Jaksa Agung Jelaskan Penundaan Eksekusi Mati 10 Terpidana)

Ruhut juga mengingatkan pegiat hak asasi manusia (HAM) untuk tidak membela gembong narkoba. "Eh penggiat HAM, harus pikirkan juga berapa banyak korban gara-gara narkoba. Para gembong narkoba ini telah melanggar HAM. Sudah ada 5 juta warga kita jadi 'sampah' gara-gara narkoba," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved