Presiden Jokowi Teken Keppres Pengunduran Sekretaris MA Nurhadi

Jum'at, 29 Juli 2016 - 13:34 WIB
Presiden Jokowi Teken Keppres Pengunduran Sekretaris MA Nurhadi
Presiden Jokowi Teken Keppres Pengunduran Sekretaris MA Nurhadi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima surat pengunduran diri‎ Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Bahkan, Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengunduran diri tersebut.

‎"Surat pengunduran Nurhadi sudah diterima pekan lalu dan Keppres pemberhentian sudah diteken Presiden‎," ujar Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2016).

Johan tak menjelaskan secara rinci tentang pengunduran diri Nurhadi. Yang jelas surat itu sudah diterima Presiden Jokowi. "(Diterima) pekan ini antara senin sampai kamis‎," ujar mantan Plt Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

Seperti diketahui, Nurhadi resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai pejabat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada MA. Nama Nurhadi mencuat setelah dirinya dibidik KPK dalam sejumlah kasus karena diduga mengamankan berbagau perkara.

KPK pun telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap dirinya terkait beberapa perkara di MA dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nurhadi sendiri telah diminta KPK untuk dicegah berpergian ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan ke depan.

Tak hanya itu, kantornya di MA dan kediamannya telah digeledah KPK. Dari penggeledahan itu, ditemukan uang sebesar Rp1,7 miliar dengan pecahan yang berbeda.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3116 seconds (0.1#10.140)