Hujan Deras di Nusakambangan, Eksekusi Hukuman Mati Tertunda
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum terpidana mati Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk mengatakan, pelaksanaan eksekusi mati yang dijadwalkan akan berlangsung tadi malam terpaksa ditunda lantaran hujan deras.
"Yang jelas di sana (Nusakambangan) hujan deras, kemungkinan tertunda semua," kata Saut saat dihubungi, Jumat (29/7/2016).
Menurut Saut, keterangan yang didapatkannya berdasarkan hasil informasi dari salahsatu pegawai Kejaksaan yang ikut mendampingi terpidana mati.
"Sampai sekarang menurut dia belum terlaksana, ditunda mungkin menunggu hujan reda kali ya, bukan harinya," jelas Saut.
Akibat hujan deras yang mengguyuri Nusakambangan, para petugas basah kuyup, bahkan tenda yang sudah disiapkan ikut rubuh.
"Iya sempat rubuh dan banyak petugas yang berkompeten di sana basah kuyup, tapi bukan petugas menembak," jelasnya.
Dalam pelaksanaan eksekusi mati jilid III ini, Kejaksaan Agung telah menyiapkan 14 terpidana narkoba diantaranya empat warga negara Indonesia yaitu Fredi Budiman, Agus Hadi, Pujo Lestari dan Merri Utami.
Sementara untuk warga negara asing diantaranya Ozias Sibanda asal Zimbabwe, Obina Nwajagu asal Nigeria, Fredderikk Luttar asal Zimbabwe, Humprey Ejike adal Nigeria, Seck Osmane asal Nigeria, Zulfiqar Ali asal Paskitan, Gurdip Singh asal India, Michael Titus asal Nigeria, Okonkwo Nongso Kingsley asal Nigeri, Eugene Ape asal Nigeria.
"Yang jelas di sana (Nusakambangan) hujan deras, kemungkinan tertunda semua," kata Saut saat dihubungi, Jumat (29/7/2016).
Menurut Saut, keterangan yang didapatkannya berdasarkan hasil informasi dari salahsatu pegawai Kejaksaan yang ikut mendampingi terpidana mati.
"Sampai sekarang menurut dia belum terlaksana, ditunda mungkin menunggu hujan reda kali ya, bukan harinya," jelas Saut.
Akibat hujan deras yang mengguyuri Nusakambangan, para petugas basah kuyup, bahkan tenda yang sudah disiapkan ikut rubuh.
"Iya sempat rubuh dan banyak petugas yang berkompeten di sana basah kuyup, tapi bukan petugas menembak," jelasnya.
Dalam pelaksanaan eksekusi mati jilid III ini, Kejaksaan Agung telah menyiapkan 14 terpidana narkoba diantaranya empat warga negara Indonesia yaitu Fredi Budiman, Agus Hadi, Pujo Lestari dan Merri Utami.
Sementara untuk warga negara asing diantaranya Ozias Sibanda asal Zimbabwe, Obina Nwajagu asal Nigeria, Fredderikk Luttar asal Zimbabwe, Humprey Ejike adal Nigeria, Seck Osmane asal Nigeria, Zulfiqar Ali asal Paskitan, Gurdip Singh asal India, Michael Titus asal Nigeria, Okonkwo Nongso Kingsley asal Nigeri, Eugene Ape asal Nigeria.
(nag)