KPK Belum Berhasil Memburu Sopir Sekretaris MA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih terus memburu keberadaan Sopir Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman bernama Royani. Apalagi keberadaan Royani dinilai semakin misteri, setelah penyidik meneken surat perintah penyelidikan untuk Nurhadi.
Royani merupakan saksi kunci terkait kasus dugaan suap dalam mengurus Peninjauan Kembali (PK) atas perkara yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
"Nah itu dia, yang jelas kita masih berusaha mencari info-info itu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Pihaknya tidak mengetahui pasti keberadaan Royani apakah masih di dalam negeri atau sudah lari ke luar negeri. KPK kata dia, masih mengupayakan pemeriksaan terhadap empat polisi ajudan Nurhadi yang sekarang masih bertugas di Poso.
"Ya sebetulnya itu kan dari kepolisian kita sudah berkoordinasi, silakan diperiksa. Tentu penyidik kami akan menindaklanjuti. Katakan di Poso lah ya, tentu kita akan kirim ke sana," jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan penangkapan terhadap Panitera PN Jakpus Edy Nasution. Dalam kasus tersebut KPK juga menetapkan Doddy sebagai pihak swasta menjadi tersangka melalui operasi tangkap tangan. (Baca: Untuk Kelima Kalinya Sekretaris MA Nurhadi Kembali Diperiksa KPK)
KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Nurhadi Abdurrachman untuk mengetahui dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Royani merupakan saksi kunci terkait kasus dugaan suap dalam mengurus Peninjauan Kembali (PK) atas perkara yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
"Nah itu dia, yang jelas kita masih berusaha mencari info-info itu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Pihaknya tidak mengetahui pasti keberadaan Royani apakah masih di dalam negeri atau sudah lari ke luar negeri. KPK kata dia, masih mengupayakan pemeriksaan terhadap empat polisi ajudan Nurhadi yang sekarang masih bertugas di Poso.
"Ya sebetulnya itu kan dari kepolisian kita sudah berkoordinasi, silakan diperiksa. Tentu penyidik kami akan menindaklanjuti. Katakan di Poso lah ya, tentu kita akan kirim ke sana," jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan penangkapan terhadap Panitera PN Jakpus Edy Nasution. Dalam kasus tersebut KPK juga menetapkan Doddy sebagai pihak swasta menjadi tersangka melalui operasi tangkap tangan. (Baca: Untuk Kelima Kalinya Sekretaris MA Nurhadi Kembali Diperiksa KPK)
KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Nurhadi Abdurrachman untuk mengetahui dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
(kur)