Kejagung Pastikan Freddy Budiman Masuk Daftar Eksekusi Mati Jilid III

Selasa, 26 Juli 2016 - 12:22 WIB
Kejagung Pastikan Freddy...
Kejagung Pastikan Freddy Budiman Masuk Daftar Eksekusi Mati Jilid III
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba jilid III semakin mendekati, salah satu yang terdaftar dalam eksekusi itu adalah terpidana gembong narkoba Freddy Budiman.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Muhammad Rum mengatakan, telah mempersiapkan Freddy Budiman untuk terlibat dalam eksekusi mati jilid III.

"Kita siapkan administrasinya, koordinasi dengan steakholder, polisi, petugas kesehatan, lembaga pemasyarakatan dan keluarganya dalam rangka persiapan," kata Rum di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Melihat persiapannya yang begitu banyak, Rum memastikan kesiapan tersebut akan dipercepat karena sudah mendekati waktu eksekusi mati. "Jadi ini sudah memasuki persiapan akhir, tapi waktu pastinya belum kita terapkan," kata Rum.

Rum menjelaskan, Freddy dipersiapkan dalam eksekusi mati setelah adanya surat penolakan peninjauan kembali (PK) Freddy pada Mahkamah Agung (MA). PK tersebut ditolak lantaran tidak ada bukti kuat dan baru dalam pengajuan PK.

"PK itu kan terpidana yang putusan pengadilannya sudah inkrah, masih diberi kesempatan buat PK. Surat PK Freddy nanti saya cari informasi, tapi kemarin kita sudah berusaha mendapatkan putusan PK Fredi Budiman," jelas Rum.

Freddy adalah gembong narkoba asal Surabaya yang memiliki rekam jejak bisnis narkoba cukup fantastis karena di dalam balik jeruji masih dapat menjalankan bisnis haramnya tersebut.

Atas perbuatannya, Freddy dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2013 lalu. Namun, putusan itu dapat dilalui karena Freddy mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK). Oleh karena itu, tahun ini namanya kembali dimasukkan dalam eksekusi mati jilid III.
(kri)
Berita Terkait
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Pertama dalam 20 Tahun...
Pertama dalam 20 Tahun Singapura Akan Eksekusi Mati Seorang Wanita
Nisa si Ratu Narkoba...
Nisa si 'Ratu Narkoba' Divonis Mati Hakim PN Medan
Bareskrim Sebut Lemahnya...
Bareskrim Sebut Lemahnya Sistem Hukum Jadi Celah Peredaran Narkoba
Terdakwa Pengedar Sabu...
Terdakwa Pengedar Sabu 35 Kg Lolos Hukuman Mati, Hanya Divonis 20 Tahun Penjara
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Berita Terkini
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved