Soal Mary Jane, Kajati DIY Tunggu Proses Hukum di Filipina

Selasa, 26 Juli 2016 - 05:30 WIB
Soal Mary Jane, Kajati...
Soal Mary Jane, Kajati DIY Tunggu Proses Hukum di Filipina
A A A
YOGYAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Tony Tribagus Spontana mengatakan, status Mary Jane Fiesra Veloso masih terpidana mati. Namun, eksekusi perempuan asal Filipina itu masih menunggu proses hukum yang berjalan di negaranya.

"Masih nunggu proses hukum perekrutnya di negaranya. Kami masih menunggu proses hukum itu selesai," katanya, Senin (25/7/2016).

Tony menegaskan, tidak ada nama Mary Jane dalam eksekusi mati jilid III di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mary Jane masih berada di Lapas Wirogunan, Kota Yogyakarta.

"Dia baik-baik saja, kondisinya sehat, di dalam (Lapas Wirogunan) masih terus mengikuti pembinaan yang dilakukan," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta Pramono.

Sebagaimana diketahui, Mary Jane ditangkap petugas Bandara Adisucipto Yogyakarta karena membawa narkoba. Setelah menjalani serangkaian persidangan, Mary Jane mendapat vonis hukuman mati.

Upaya banding tidak mengubah putusan pertama pada tahun 2010. Mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo pada 2014 juga ditolak. Upaya Peninjauan Kembali di tahun 2015 juga tak dikabulkan.

Mary Jane lolos saat eksekusi jilid II pada akhir April 2015 meski sempat dibawa ke Nusakambangan. Pemerintah Indonesia masih menunggu putusan pengadilan Filipina terhadap orang yang merekrut Mary Jane.
(zik)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved