Evaluasi Kinerja Lembaga Negara Harus Dimulai dari Pimpinannya
A
A
A
JAKARTA - Kinerja pimpinan lembaga negara yang kinerjanya kurang maksimal termasuk Jaksa Agung wajar dilakukan evaluasi. Evaluasi diharapkan bisa diketahui penyebab kurang maksimalnya kinerja tersebut.
Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakkir mengatakan, evaluasi kinerja lembaga negara harus dilakukan dari pimpinannya. Upaya ini diyakini mampu mewujudkan reformasi birokrasi internal. (Baca: Jaksa Agung Akui Banyak Jaksa Tak Patuh Aturan)
"Karena penegakan hukum ada di Kejaksaan. Jika pucuknya bermasalah, segera dicabut," ujar Mudzakkir, Senin (25/7/2016).
Dia menambahkan, evaluasi yang dilakukan jangan setengah-setengah, tapi harus bersifat menyeluruh. "Apakah dari manajemen kepemimpinannya atau dari bawahnnya. Ini harus dilihat pula," ucapnya.
Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakkir mengatakan, evaluasi kinerja lembaga negara harus dilakukan dari pimpinannya. Upaya ini diyakini mampu mewujudkan reformasi birokrasi internal. (Baca: Jaksa Agung Akui Banyak Jaksa Tak Patuh Aturan)
"Karena penegakan hukum ada di Kejaksaan. Jika pucuknya bermasalah, segera dicabut," ujar Mudzakkir, Senin (25/7/2016).
Dia menambahkan, evaluasi yang dilakukan jangan setengah-setengah, tapi harus bersifat menyeluruh. "Apakah dari manajemen kepemimpinannya atau dari bawahnnya. Ini harus dilihat pula," ucapnya.
(kur)