Perlu Tokoh Mumpuni untuk Kontrol Lembaga Pengawas Publik

Senin, 25 Juli 2016 - 16:08 WIB
Perlu Tokoh Mumpuni...
Perlu Tokoh Mumpuni untuk Kontrol Lembaga Pengawas Publik
A A A
JAKARTA - Indonesia membutuhkan lembaga pengawas publik yang dipercaya untuk mengontrol bidang-bidang strategis. Lembaga itu harus dipimpin tokoh yang kredibel, tidak terpengaruh tekanan dari manapun.

Gagasan itu mencuat dalam bedah buku "Hisbah: Institusi Pengawasan Publik" di kampus Politeknik Keuangan Nasional STAN, Minggu 24 Juli 2016. Tampil sebagai pembicara Pendiri Hisbah Center for Reform, Sapto Waluyo, yang menjelaskan karya Ibnu Taimiyah (1263-1328) tentang Hisbah memiliki relevansi hingga masa kini.

"Taimiyah menguraikan prinsip hisbah telah dijalankan sejak Muhammad Saw memimpin negara-kota Madinah. Pengawasan dalam kerangka amar makruf nahi munkar tidak hanya meliputi aspek moral-spiritual, tapi juga mengawasi transaksi ekonomi, perilaku pejabat politik, dan praktek sosial-budaya," ujar Sapto dalam rilis, Senin (25/7/2016).

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas YARSI, Anis Byarwati memaparkan, sudah banyak literatur klasik yang mengkaji hisbah. "Namun, Taimiyah mempunyai keunikan karena menyorot praktik ekonomi di lapangan. Seperti manipulasi pedagang, monopoli harga barang kebutuhan pokok, penimbunan barang untuk mendapat keuntungan dan transaksi ilegal; semua diulasnya," ungkap Anis.

Sementara Ketua Jurusan Akuntasi PKN STAN Yuniarto Hadiwibowo menjelaskan, relevansi hisbah di masa kini menghadapi kendala karena kewenangan yang terdistribusi ke banyak pihak. Padahal, institusi hisbah membutuhkan kewenangan luas dan jelas.

"Namun, ada sebagian kewenangan yang ditangani pemerintah daerah, sehingga perlu diawasi pula. Fungsi hisbah di masa lalu tampaknya terlalu luas. Perlu fokus untuk fungsi paling strategis di masa kini," saran Yuniarto.

Dalam praktiknya, baru Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang menerapkan hisbah dalam format Wilayatul Hisbah (Satpol PP). Kewenangannya terbatas dan efektivitasnya perlu diukur.

Kepala Ekonom Bank Bukopin, Sunarsip mengakui, sebenarnya praktik hisbah sudah dijalankan di Indonesia, namun tersebar dan sering sulit berkoordinasi. Sudah ada Ombudsman RI, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, BPK atau Otoritas Jasa Keuangan.

"Spirit hisbah yang harus kita tularkan kepada lembaga pengawas publik, sehingga pelanggaran sekecil apapun tak akan luput atau dibiarkan. Lembaga dengan otoritas besar seperti BPK, KPK atau OJK, siapa yang mengawasi? Di situ perlu seleksi pejabat yang ketat dan kredibel," jelas Sunarsip.
(maf)
Berita Terkait
Peringati HUT ke-64,...
Peringati HUT ke-64, LAN Berikan Penghargaan Widyaiswara hingga Inovasi Terbaik
Menyelamatkan Lembaga...
Menyelamatkan Lembaga Negara OJK
Jabat Plt Kepala LAN,...
Jabat Plt Kepala LAN, Ini Profil Muhammad Taufiq
Pemerintah Akan Kembali...
Pemerintah Akan Kembali Usulkan Penghapusan Sejumlah Lembaga Negara
Komitmen Lawan Penyuapan,...
Komitmen Lawan Penyuapan, LAN: Pelayanan Dilakukan Sesuai Tugas dan Fungsi
Mengenal Fungsi Direktorat...
Mengenal Fungsi Direktorat Jenderal pada Kementerian
Berita Terkini
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved