Kemenpan-RB Siap Hukum PNS yang Main Pokemon Go

Jum'at, 22 Juli 2016 - 17:08 WIB
Kemenpan-RB Siap Hukum...
Kemenpan-RB Siap Hukum PNS yang Main Pokemon Go
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan menjatuhkan sanksi terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang bermain game Pokemon Go saat jam kerja.

Kepala Bagian Komunikasi Publik Kemenpan-RB Suwardi mengatakan, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi sudah menyiapkan sanksi bagi PNS yang melanggar aturan tersebut.

"Sanksinya dari sisi aturannya sudah ada. Jika orang bermain game di saat jam kerja itu sudah ada aturannya. Dari mulai sanksi ringan sampai yang berat. Sanksi itu bisa juga karena dia tidak disiplin, atau bisa juga karena kinerjanya, jadi ini sih Pak Menteri lebih ke tindakan antisipasi," kata Suwardi kepada Sindonews saat ditemui di Kantor Kemenpan-RB, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Dia menyebut, game yang belum resmi dirilis oleh Indonesia ini akan dipertimbangkan kementerian terkait. Nantinya, kata dia, Kemenpan-RB akan membahas lebih jauh terkait dampak permainan yang sedang diganderungi banyak orang ini.

"Kalau bicara dengan DPR itu nanti akan dibicarakan dengan menteri lainnya yang terkait. Itu mungkin nanti ke tingkat lebih tinggi lagi. Yang jelas di sini bukan hanya Pak Yuddy saja sebagai Menpan-RB," katanya. (Baca juga: Mendikbud Imbau Orangtua

Sebelumnya, sebagai bentuk kewaspadaan nasional dalam mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan negara, Kemenpan-RB menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) itu.

"Yang kita takutkan kan ini, begitu orang itu kecanduan atau ingin terus dan terus main yang ditakutkan dia akan lupa dengan tugasnya," tutur Suwardi.

Dalam Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016, Menpan-RB secara tegas memberitahukan seluruh pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang para aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah.

Menteri Yuddy juga meminta para pejabat pembina kepegawaian di masing-masing-masing satuan kerja untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.
(dam)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Pembelian Rafale dan...
Pembelian Rafale dan Pengembangan SDM Iptek
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Hai Pelajar, Yuk Ikutan...
Hai Pelajar, Yuk Ikutan Doodle Art Science Contest dan Photography Contest
Kemajuan IPTEK Dorong...
Kemajuan IPTEK Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Inovasi
Presiden Tegaskan Kedudukan...
Presiden Tegaskan Kedudukan Pancasila sebagai Paradigma IPTEK
Berita Terkini
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved