Telusuri Suap Gatot Pujo, KPK Periksa 4 Anggota DPRD Sumut

Jum'at, 22 Juli 2016 - 15:33 WIB
Telusuri Suap Gatot...
Telusuri Suap Gatot Pujo, KPK Periksa 4 Anggota DPRD Sumut
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut). Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap Gubernur nonaktif Sumut, Gatot Pujo Nugroho kepada Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Keempatnya yakni, H Ajie Karim dari Fraksi Gerindra, Aripay Tambunan dan M Iskandar Sakty Batubara, keduanya dari Fraksi PAN dan Hasaiddin Daulay dari Fraksi PPP.

"Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka MA (M Afan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).

Tak hanya memeriksa saksi dari DPRD, KPK hari ini memanggil H Guntur Hasibuan, Kepala Bidang Pengembangan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumut. "Yang bersangkutan juga diperiksa untuk MA," ucap Priharsa.

KPK memang tengah gencar menelusuri aliran suap dari Gatot ke sejumlah Anggota DPRD Sumut. Baru-baru ini, tujuh orang legislator ditetapkan sebagai tersangka dan telah dibui.

Tujuh orang tersebut yakni, M Afan (Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut periode 2014-2019 dan Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014), Budiman Nadapdap (Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019).

Ada pula, Guntur Manurung (Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019). Lalu, Zulkifli Effendi Siregar (Anggota Fraksi Hanura DPRD Sumut 2009-2014 dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2014-2019), Bustami (Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014) serta Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar (Anggota Fraksi PAN DPRD Sumut Periode 2009-2014 dan 2014-2019).

Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 200 juncto Pasal 64 Ayat 1 junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
(maf)
Berita Terkait
Kasus Suap Mantan Gubernur...
Kasus Suap Mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho, KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Sumut
Mantan Anggota DPRD...
Mantan Anggota DPRD Sumut Ramli Kembali Diperiksa KPK
Nurhasanah Mantan Anggota...
Nurhasanah Mantan Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Ditahan KPK
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Japorman Saragih Terkait Suap Eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho
Legislator PDIP: Pemberian...
Legislator PDIP: Pemberian Bintang Mahaputera ke Gatot Nurmantyo Sesuai UU
KPK Lanjutkan Pemeriksaan...
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Eks Anggota DPRD Sumut Sudirman Halawa
Berita Terkini
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved