Menko Polhukam Jelaskan Alasan Amnesti dan Abolisi untuk Din Minimi Cs

Kamis, 21 Juli 2016 - 13:19 WIB
Menko Polhukam Jelaskan...
Menko Polhukam Jelaskan Alasan Amnesti dan Abolisi untuk Din Minimi Cs
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menjelaskan ke Komisi III DPR mengenai alasan rencana pemberian amnesti dan abolisi bagi anggota kelompok Nurdin bin Ismail Amat alias Din Minimi di Aceh dan kelompok separatis di Papua pimpinan Goliat Tabuni.‎

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan ‎memaparkan, pemerintah berencana menghapuskan tuntutan pidana atau abolisi kepada 21 orang anggota kelompok ‎Din Minimi ‎yang kini berada di penjara.

"21 orang yang ada di penjara akan kita kasih abolisi," ujar ‎Luhut dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Dia mengungkapkan, 49 orang lainnya sudah kembali ke masyarakat. "Itu sudah tujuh bulan berbaur, enggak ada masalah," ungkapnya. ‎

Adapun anggota kelompok ‎separatis di Papua pimpinan Goliat Tabuni yang sudah menyerahkan diri sekitar sepuluh orang. "Grasi kepada mereka akan ada dampak bagus, Indonesia dianggap keras, kita harus menghormati hukum tapi ‎kita perhatikan persoalan kemanusiaan," ungkapnya.‎

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Inspektur Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto ‎menjelaskan, rencana pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi dilakukan secara hati-hati.

"Pemberian amnesti oleh Presiden tentunya dapat dilakukan dengan secara hati-hati dalam artian amnesti berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2004 tentang Amnesti," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Gangguan Keamanan Jakarta...
Gangguan Keamanan Jakarta Paling Banyak Dilaporkan melalui Kanal Pemprov DKI
Bila Berlarut-larut,...
Bila Berlarut-larut, Pandemi Corona Bisa Picu Persoalan Keamanan
Mako Zona Bakamla Barat...
Mako Zona Bakamla Barat Akan Jadi Kekuatan Baru Hadapi Gangguan Keamanan Laut RI
Pengamat Sebut Pembentukan...
Pengamat Sebut Pembentukan DKN Tidak Mendesak
Ternyata Keamanan Data...
Ternyata Keamanan Data Indonesia Pakai Windows Defender
Pria Petugas Keamanan...
Pria Petugas Keamanan Tewas Dianiaya
Berita Terkini
Maqdir Ismail Soroti...
Maqdir Ismail Soroti RUU KUHAP yang Berpotensi Batasi Advokat Berpendapat di Luar Persidangan
42 menit yang lalu
Purnawirawan TNI-Polri...
Purnawirawan TNI-Polri Tegaskan Dukung Program Pemerintahan Prabowo Subianto
1 jam yang lalu
Kemanfaatan dan Makna...
Kemanfaatan dan Makna Ketentuan Suatu Undang-Undang
1 jam yang lalu
7 Danlanud Dimutasi...
7 Danlanud Dimutasi Panglima TNI Akhir April 2025, Ini Sosok Penggantinya
1 jam yang lalu
Kloter Pertama Jemaah...
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci, BPKH Komitmen Tingkatkan Pelayanan
1 jam yang lalu
Kisah Mulyono yang Ternyata...
Kisah Mulyono yang Ternyata Pernah Gantikan Gatot Nurmantyo di Jabatan Ini
5 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Ukraina Selalu...
3 Alasan Ukraina Selalu Didukung Barat dalam Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved