4 Pekerjaan Rumah Suhardi Alius sebagai Kepala BNPT Versi PKS
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Komjen Pol Suhardi Alius sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Suhardi dinilai memiliki empat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebagai pengganti Tito Karnavian.
Pertama, Suhardi dinilai perlu meluruskan opini yang selalu mengaitkan tindakan terorisme dengan agama Islam. Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan, hal itu sebenarnya sudah kerap diluruskan oleh Jenderal Pol Badrodin Haiti saat menjabat sebagai Kapolri.
"Saya kira apa yang dilakukan Pak Badrodin ini perlu dilanjutkan," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Kedua, BNPT di bawah kepemimpinan Suhardi Alius dinilai perlu meningkatkan sinerginya dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri agar pola penindakan yang dilakukan lebih profesional.
"Mengingat banyaknya aspirasi dari masyarakat yang mengkritik pola penindakan terduga terorisme," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Ketiga, Suhardi juga dinilai perlu menjaga keterbukaan pengelolaan BNPT, khususnya dalam persoalan anggaran. Hal itu dianggapnya perlu untuk menepis adanya tudingan bahwa BNPT mendapatkan aliran dana dari pihak asing.
"Hal ini juga diperlukan untuk menepis bahwa adanya campur tangan asing dalam sepak terjang BNPT," paparnya.
Kemudian yang keempat, BNPT perlu mencari formula yang tepat dalam program deradikalisasi agar para narapidana tidak menjadi residivis.
"Misalkan saja para kasus teror Sarinah yang ternyata dua dari lima pelakunya adalah residivis terorisme, apabila teror yang dilakukan disebabkan dorongan ideologis perlu ditreatment dengan pendekatan ideologis pula," ungkapnya.
Pertama, Suhardi dinilai perlu meluruskan opini yang selalu mengaitkan tindakan terorisme dengan agama Islam. Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan, hal itu sebenarnya sudah kerap diluruskan oleh Jenderal Pol Badrodin Haiti saat menjabat sebagai Kapolri.
"Saya kira apa yang dilakukan Pak Badrodin ini perlu dilanjutkan," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Kedua, BNPT di bawah kepemimpinan Suhardi Alius dinilai perlu meningkatkan sinerginya dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri agar pola penindakan yang dilakukan lebih profesional.
"Mengingat banyaknya aspirasi dari masyarakat yang mengkritik pola penindakan terduga terorisme," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Ketiga, Suhardi juga dinilai perlu menjaga keterbukaan pengelolaan BNPT, khususnya dalam persoalan anggaran. Hal itu dianggapnya perlu untuk menepis adanya tudingan bahwa BNPT mendapatkan aliran dana dari pihak asing.
"Hal ini juga diperlukan untuk menepis bahwa adanya campur tangan asing dalam sepak terjang BNPT," paparnya.
Kemudian yang keempat, BNPT perlu mencari formula yang tepat dalam program deradikalisasi agar para narapidana tidak menjadi residivis.
"Misalkan saja para kasus teror Sarinah yang ternyata dua dari lima pelakunya adalah residivis terorisme, apabila teror yang dilakukan disebabkan dorongan ideologis perlu ditreatment dengan pendekatan ideologis pula," ungkapnya.
(kri)