Dalami Kasus Suap di PN Jakpus, KPK Periksa 2 Panitera Muda Perdata

Senin, 18 Juli 2016 - 11:18 WIB
Dalami Kasus Suap di...
Dalami Kasus Suap di PN Jakpus, KPK Periksa 2 Panitera Muda Perdata
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan dua orang saksi terkait kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Keduanya yakni Ravita Lina dan Suyatno. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyebutkan, dua saksi tersebut merupakan panitera muda perdata di PN Jakpus.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka Edy Nasution," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).

Priharsa melanjutkan, dalam pemeriksaan dua saksi ini, penyidik KPK akan mendalami detail perkara suap yang menjerat Edy. "Dia kan panitera muda perdata, (ditanya) seputar perkara yang diduga berkaitan dengan uang suap yang diterima EN. Prosesnya seperti apa, administrasinya gimana," ungkap Priharsa.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan panitera PN Jakpus Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno sebagai tersangka. Keduanya ditangkap setelah kedapatan melakukan transaksi suap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, KPK juga menelusuri aliran suap yang diduga mengalir ke Mahkamah Agung (MA). Sekretaris MA Nurhadi, kini berstatus cegah. Ia dilarang pergi ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Sejumlah penggeledahan juga dilakukan KPK di kantor dan kediaman Nurhadi. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang dan dokumen.

Untuk membongkar kaitan antara Nurhadi dengan Doddy, KPK juga masih memburu sopir pribadi Nurhadi bernama Royani yang hingga kini tidak ketahuan di mana rimbanya. Internal KPK menyebutkan, keterangan dari Royani mampu melengkapi puzzle di balik mafia kasus yang selama ini dinilai beroperasi di MA.
(kri)
Berita Terkait
Penampakan Ferarri Spider...
Penampakan Ferarri Spider dan Nissan GT-R Nismo Hasil Sitaan Kasus Suap PN Jakpus
Jessica Wongso Trauma...
Jessica Wongso Trauma Datangi PN Jakpus saat Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Cium Bau Anyir Bebasnya...
Cium Bau Anyir Bebasnya Gazalba Saleh, KPK Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY dan Bawas MA
Hakim PN Jakpus yang...
Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Diperiksa KY
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Berita Terkini
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved