Bongkar Tuntas Kasus Vaksin Palsu, DPR Didesak Bentuk Pansus

Rabu, 13 Juli 2016 - 15:25 WIB
Bongkar Tuntas Kasus...
Bongkar Tuntas Kasus Vaksin Palsu, DPR Didesak Bentuk Pansus
A A A
JAKARTA - Kasus peredaran vaksin palsu untuk bayi menjadi perhatian Komisi IX DPR. Untuk mengungkap secara tuntas kasus itu, DPR dinilai perlu membentuk panitia khusus (pansus).

Usulan pembentukan pansus muncul dalam rapat kerja Komisi IX DPR‎ dengan Kementerian Kesehatan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Anggota Komisi IX DPR Ketut Sustiawan berpendapat kasus peredaran vaksin palsu harus ditindaklanjuti secara komprehensif melalui pansus. "Pansus mungkin bisa dibentuk DPR karena (kasus) ini bukan hanya terkait vaksin palsu, tapi juga obat-obatan," ujar Ketut.

Dia mengakui pengungkapan kasus vaksin palsu bisa melalui panitia kerja (panja) yang tidak memerlukan waktu lama. "Kalau DPR ingin lebih serius, saya kira pansus," kata Ketut. (Baca juga: Kasus Vaksin Palsu, Puluhan Bayi Akan Divaksin Ulang)

Hal senada diungkapkan ‎Anggota Komisi IX DPR Siti Masrifah. Menurut dia, kasus vaksin palsu tidak hanya perlu dibahas oleh Komisi IX DPR, tapi juga melibatkan komisi lainnya.

"Kami mengusulkan jangan panja, karena hanya (dibahas) Komisi IX. Padahal ini ada masalah hukum, mungkin ke Komisi III nantinya, sehingga kami sepakat dibentuk pansus," ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1396 seconds (0.1#10.140)