Arus Balik Lebaran, Sepeda Motor Dilarang Malam Hari

Selasa, 05 Juli 2016 - 16:38 WIB
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Sepeda Motor Dilarang Malam Hari
A A A
JAKARTA - Tingginya angka kecelakaan bagi para pemudik yang menggunakan sepeda motor menyebabkan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengambil sikap tegas. Para pemudik dengan sepeda motor yang melakukan perjalanan balik ke tempatnya masing-masing dilarang pada malam hari.

Dirjen Perhubungan Darat (Dirhubdar) Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan aparat kepolisian akan melakukan inspeksi bagi sepeda motor yang melakukan perjalanan di malam hari.

"Caranya, jika malam hari melintas sepeda motor, larang saja. Enggak boleh ada aktivitas malam hari. Masuki saja ke tempat istirahat," ujar Pudji dalam konferensi persnya di Gedung Satlantas Polri, Jakarta, Selasa (5/7/2016).

Menurutnya sikap ini diambil setelah pihaknya bersama pihak terkait melakukan evaluasi selama lima hari terhadap arus mudik. Dia menambahkan, sikap ini juga diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di musim arus balik. (Baca: Evaluasi Arus Mudik, Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran)

"Alhamdulillah evaluasi sampai hari ini terus menurun. Baik lakalantas maupun korban meninggal. Yang agak tinggi adalah sepeda motor. Kita ingin menciptakan kecelakaan berkurang, yang banyak itu kita kurangi lebih drastis," tandasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1046 seconds (0.1#10.140)