Anggota DPR Berharap OTT terhadap Panitera Bikin Jera

Sabtu, 02 Juli 2016 - 02:16 WIB
Anggota DPR Berharap...
Anggota DPR Berharap OTT terhadap Panitera Bikin Jera
A A A
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT)‎ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Santoso pada Kamis (30/6/2016) diharapkan bisa memperbaiki sistem peradilan yang belum bersih dari perilaku koruptif.

Menurut Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto, OTT KPK terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat layak diapresiasi. "Mudah-mudahan menjadi efek jera semuanya," kata Didik saat dihubungi wartawan, Jumat (1/7/2016).

Dia berharap, ke depan OTT KPK tak terjadi lagi. "Hikmah yang kita ambil tentu setelah KPK melakukan OTT yang sedemikian jelas tentu ada perbaikan sistem di dalam, sistem rekrutmen, manajemen, pengawasan, kemudian sistem penanganan perkara."

Dia mengatakan, manajemen sistem peradilan harus transparan dan akuntabel. "Pola pikir dan mindset di peradilan harus diubah, bahwa mindset bahwa mereka jadi rumah kaca, dia siap dilihat oleh siapa pun dan dari mana pun‎," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, ‎terulangnya OTT KPK terhadap panitera pengganti pengadilan‎ merupakan potret penegakan hukum selama ini. "Lembaga peradilan dipermainkan oleh ulah kotor," pungkasnya.

Seperti diketahui, OTT KPK terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis kemarin bukan pertama kali.

Pada 20 April 2016, Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution ikut diamankan dalam OTT KPK terkait dugaan suap pengajuan permohonan peninjauan kembali.

Kemudian, pada Rabu 15 Juni 2016, seorang Panitera Pengganti ‎Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi juga terjaring OTT KPK terkait dugaan suap putusan kasus tindak pidana pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0995 seconds (0.1#10.140)