Kemenkes Nilai BPOM Tak Kecolongan Soal Beredarnya Vaksin Palsu
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Untung Suseno mengatakan, beredarnya vaksin bayi palsu sejak tahun 2003 bukan suatu bentuk kelalaian atau kecolongan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Enggaklah, sekarang kita mana tahu kalau ada orang yang mau palsuin. Kata orang puasa saja kita tidak tahu kalau orang itu tidak puasa atau tidak," kata Untung Suseno di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Untung menjelaskan, jika pengawasan yang dilakukan oleh BPOM selama ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Sudah menjalankan seperti kaidah yang dilakukan untuk porsi dia (BPOM)," kata Untung Suseno.
Pengawasan vaksin ini sama dengan pengawasan obat yang dilakukan BPOM, pengawasannya melalui jalur distribusi yang dilakukan oleh PT Bio Farma Iskandar.
"Mereka punya distributor sendiri yang sudah terjamin. Kalau yang swasta kita tidak pernah, ini yang kita amankan yang kita beli," ucap Untung.
"Enggaklah, sekarang kita mana tahu kalau ada orang yang mau palsuin. Kata orang puasa saja kita tidak tahu kalau orang itu tidak puasa atau tidak," kata Untung Suseno di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Untung menjelaskan, jika pengawasan yang dilakukan oleh BPOM selama ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Sudah menjalankan seperti kaidah yang dilakukan untuk porsi dia (BPOM)," kata Untung Suseno.
Pengawasan vaksin ini sama dengan pengawasan obat yang dilakukan BPOM, pengawasannya melalui jalur distribusi yang dilakukan oleh PT Bio Farma Iskandar.
"Mereka punya distributor sendiri yang sudah terjamin. Kalau yang swasta kita tidak pernah, ini yang kita amankan yang kita beli," ucap Untung.
(maf)