Bareskrim Diminta Ungkap Aktor Sindikat Vaksin Palsu
A
A
A
JAKARTA - Jaringan Advokat Republk Indonesia (JARI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk memberi dukungan kepada Mabes Polri dalam menuntaskan sindikat vaksin palsu bayi.
Mabes Polri juga diminta tidak tebang pilih dalam menuntaskan sindikat vaksin palsu bayi jika ada oknum anggotanya yang terlibat dalam perkembangan pengusutan yang dilakukan. Para pihak yang terlibat dalam peredaran vaksin palsu bayi harusnya diberi hukuman berat.
"Kita harapkan penegak hukum tidak terhenti sampai 15 orang yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, namun terus mengungkap siapa di balik pemain tersebut," ujar Ketua Umum DPP JARI Krisna Murti dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Selasa (28/6/2016).
Dia juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Badan Obat dan Pengawas Makanan (BOPM) tidak kecolongan lagi dan selalu waspada terhadap vaksin palsu tersebut. Dia juga mendesak Kemenkes mengidenfikasi kepada seluruh korban untuk selanjutnya dilakukan vaksinasi ulang melalui penanganan medis. (Baca: Bareskrim Kembali Tangkap Anggota Sindikat Vaksin Palsu)
"Kita juga mendesak kepada seluruh rumah sakit dan apotek agar menyerahkan vaksin palsu yang suda beredar," tukasnya.
Mabes Polri juga diminta tidak tebang pilih dalam menuntaskan sindikat vaksin palsu bayi jika ada oknum anggotanya yang terlibat dalam perkembangan pengusutan yang dilakukan. Para pihak yang terlibat dalam peredaran vaksin palsu bayi harusnya diberi hukuman berat.
"Kita harapkan penegak hukum tidak terhenti sampai 15 orang yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, namun terus mengungkap siapa di balik pemain tersebut," ujar Ketua Umum DPP JARI Krisna Murti dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Selasa (28/6/2016).
Dia juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Badan Obat dan Pengawas Makanan (BOPM) tidak kecolongan lagi dan selalu waspada terhadap vaksin palsu tersebut. Dia juga mendesak Kemenkes mengidenfikasi kepada seluruh korban untuk selanjutnya dilakukan vaksinasi ulang melalui penanganan medis. (Baca: Bareskrim Kembali Tangkap Anggota Sindikat Vaksin Palsu)
"Kita juga mendesak kepada seluruh rumah sakit dan apotek agar menyerahkan vaksin palsu yang suda beredar," tukasnya.
(kur)