Bareskrim Kembali Tangkap Anggota Sindikat Vaksin Palsu
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran vaksin palsu untuk bayi.
Kali ini penyidik Tindak Pidana Khusus Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap seseorang berinisial R. "Tadi malam jam 7 kita lakukan penangkapan satu orang di rumahnya di kawasan Jakarta Timur," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Menurut Agung, R adalah kelompok jaringan Semarang yang melibatkan pelaku berinisial T dan M yang lebih dahulu dibekuk penyidik. (Baca juga: DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Vaksin Palsu)
R diduga berperan sebagai distributor vaksin palsu ke beberapa tempat. Hingga kini penyidik terus mendalami beberapa tempat peredaran vaksin palsu.
Dengan tertangkapnya R, pelaku yang terlibat dalam peredaran vaksin bayi palsu bertambah menjadi 18 orang dan seluruhnya telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Penyidik terus melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang terlibat kasus ini, hingga ke akar-akarnya. "Kita akan meng-enolkan vaksin palsu sehingga tidak ada lagi di lapangan," ujar Agung Setya.
Seperti diketahui, sekitar satu pekan lalu Polri membongkar kasus peredaran vaksin palsu untuk bayi. Adapun vaksin itu untuk berbagai jenis penyakit, yakni campak, BCG, pentabio, tetanus dan hepatitis B. (Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Peredaran Vaksin Palsu)
Kali ini penyidik Tindak Pidana Khusus Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap seseorang berinisial R. "Tadi malam jam 7 kita lakukan penangkapan satu orang di rumahnya di kawasan Jakarta Timur," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Menurut Agung, R adalah kelompok jaringan Semarang yang melibatkan pelaku berinisial T dan M yang lebih dahulu dibekuk penyidik. (Baca juga: DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Vaksin Palsu)
R diduga berperan sebagai distributor vaksin palsu ke beberapa tempat. Hingga kini penyidik terus mendalami beberapa tempat peredaran vaksin palsu.
Dengan tertangkapnya R, pelaku yang terlibat dalam peredaran vaksin bayi palsu bertambah menjadi 18 orang dan seluruhnya telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Penyidik terus melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang terlibat kasus ini, hingga ke akar-akarnya. "Kita akan meng-enolkan vaksin palsu sehingga tidak ada lagi di lapangan," ujar Agung Setya.
Seperti diketahui, sekitar satu pekan lalu Polri membongkar kasus peredaran vaksin palsu untuk bayi. Adapun vaksin itu untuk berbagai jenis penyakit, yakni campak, BCG, pentabio, tetanus dan hepatitis B. (Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Peredaran Vaksin Palsu)
(dam)