Rita Krisdianti Berpeluang Lolos dari Hukuman Gantung

Sabtu, 18 Juni 2016 - 19:48 WIB
Rita Krisdianti Berpeluang...
Rita Krisdianti Berpeluang Lolos dari Hukuman Gantung
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR telah mengirim perwakilannya menemui Rita Krisdianti, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dipenjara di Malaysia.

Rita adalah perempuan asal Ponorogo, Jawa Timur yang dijatuhi hukuman gantung oleh pengadilan Penang Malaysia. Rita dinyatakan bersalah dengan tuduhan menyelundupkan narkoba ke Malaysia.

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengungkapkan anggotanya, Imam Suroso telah menemui langsung Rita di Malaysia. Sebelum bertemu Rita, kata Dede, Imam bertemu dengan pejabat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Beliau datang ke penjara ditemani KBRI dan pengacara Rita, Mr Chong. Sudah bertemu dengan Rita juga," kata Dede kepada Sindonews, Sabtu (18/6/2016).

Dia menegaskan DPR ikut mengupayakan keringanan hukuman bagi Rita. Dia mengungkapkan Rita berpeluang lolos dari hukuman apabila sudah mengantungi bukti yang cukup.

Menurut Dede, pemerintah juga sedang melakukan upaya untuk membebaskan Rita."Ada peluang jika bisa memberikan bukti baru bahwa Rita adalah korban penipuan," katanya. (Baca juga: Dijebak Sabu 4 Kilogram, TKI Ponorogo Terancam Hukuman Mati di Malaysia)

Politikus Partai Demokrat itu mengungkap adanya saksi yang bisa menunjukkan Rita adalah korban kasus penipuan.

"Ada peluang jika bisa memberikan bukti baru bahwa Rita adalah korban penipuan. Tapi sampai sekarang saksi Eka dan pacarnya orang Nigeria (yang mengajak bisnis kain) dan tertangkap di Atambua-NTT, Karena kasus narkoba dan belum mau bersaksi untuk Rita," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Ketum PBNU Ucapkan Syukur...
Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi
Berita Terkini
Mutasi TNI Akhir April...
Mutasi TNI Akhir April 2025, 5 Pati TNI AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL
4 jam yang lalu
Mantan Ketum Iwakum...
Mantan Ketum Iwakum Andi Saputra Dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor
5 jam yang lalu
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
5 jam yang lalu
Bertemu Dubes India,...
Bertemu Dubes India, Prabowo Belasungkawa Atas Serangan Terorisme di Kashmir
6 jam yang lalu
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
6 jam yang lalu
Iperindo Optimistis...
Iperindo Optimistis Industri Galangan Kapal Nasional Mampu Hadapi Banyak Tantangan
8 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved