Kemendagri Paparkan Alasan Cabut Ribuan Perda

Kamis, 16 Juni 2016 - 17:02 WIB
Kemendagri Paparkan...
Kemendagri Paparkan Alasan Cabut Ribuan Perda
A A A
JAKARTA - Kementerian dalam negeri (Kemendagri) memaparkan sejumlah alasan pencabutan 3.143 peraturan daerah (perda) yang dianggap bermasalah. Pembatalan perda dilakukan karena dianggap menghambat proses perizinan dan investasi di daerah.

Sekretaaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Yuswandi A menjelaskan pencabutan ribuan perda itu sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, khususnya diatur dalam Pasal 251 ayat 1, 2 dan 3.

"Bahasa tepatnya adalah Mendagri mempunyai kewenangan untuk membatalkan peraturan di tingkat provinsi, kabupaten/kota," ujar Yuswandi saat jumpa pers di Kemendagri, Kamis (16/6/2016).

Dia menambahkan, alasan lain dalam pencabutan ribuan perda setelah pemerintah pusat menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah yang dikoordinasikan dengan Dirjen Keuangan Daerah. (Baca: Mendagri Tak Transparan, Pencabutan Ribuan Perda Jadi Isu Liar)

"Perkembangan terakhir Lombok, Jakarta dan Bali ini diskusi dan menghasilkan 3.143 (perda bermasalah) itu," tandasnya.
(kur)
Berita Terkait
Kompleksitas Harmonisasi...
Kompleksitas Harmonisasi dan Sinkronisasi Regulasi di Daerah
DPRD Kota Bogor Setujui...
DPRD Kota Bogor Setujui Usulan Pemkot Cabut 7 Perda Ini
Puluhan Perda di Cimahi...
Puluhan Perda di Cimahi Harus Dicabut Karena Berbenturan dengan UU Cipta Kerja
Penyesuaian UU Cipta...
Penyesuaian UU Cipta Kerja, Pemkot Bandung Harus Ubah 40 Perda
Kemendagri: PP Nomor...
Kemendagri: PP Nomor 19/2022 Perjelas Perbedaan Dekonsentrasi Atributif dan Delegatif
Klaster Pendidikan Dicabut,...
Klaster Pendidikan Dicabut, Aturan PT Asing Ikuti Peraturan Existing
Berita Terkini
Nestapa Pekerja Indonesia,...
Nestapa Pekerja Indonesia, Saksikan di One On One Bersama Immanuel Ebenezer Besok Malam
1 jam yang lalu
Peringati Hari Buruh,...
Peringati Hari Buruh, Sarbumusi Soroti Meningkatnya PHK dan Pengangguran
1 jam yang lalu
Jelang Waisak, Ratusan...
Jelang Waisak, Ratusan Umat Buddha Ikuti Upacara Wisudhi Trisarana
2 jam yang lalu
May Day Depan DPR, Sing...
May Day Depan DPR, Sing Along Massa Bareng The Jansen Disambut Water Cannon Polisi
2 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Satgas PHK: Harapan & Realita Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel di Bidangnya, Live di iNews
3 jam yang lalu
Kehadiran BUMA Diharapkan...
Kehadiran BUMA Diharapkan Memperkuat Posisi GP Ansor
4 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Ukraina Selalu...
3 Alasan Ukraina Selalu Didukung Barat dalam Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved