Sekretaris MA Nurhadi Klarifikasi Uang yang Disita Penyidik KPK

Rabu, 15 Juni 2016 - 20:25 WIB
Sekretaris MA Nurhadi Klarifikasi Uang yang Disita Penyidik KPK
Sekretaris MA Nurhadi Klarifikasi Uang yang Disita Penyidik KPK
A A A
JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, telah usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Nurhadi diperiksa selama kurang lebih tujuh jam. Mengenakan batik cokelat, Nurhadi keluar dari ruang penyidik pada Rabu (15/6/2016) sekitar pukul 17.10 WIB. Dia mengaku telah dikonfirmasi sejumlah uang dan dokumen yang disita penyidik KPK dari kediamannya.

"(Soal uang) sudah saya klarifikasi," kata Nurhadi usai diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan ini, Nurhadi juga ditanya soal dugaan aliran uang dari pihak yang mengajukan peninjauan kembali (PK) suatu kasus melalui PN Jakpus. Namun dia menegaskan tidak menerima satu rupiahpun.

"Saya enggak pernah (terima uang)," ucap Nurhadi.

Semantara itu, Nurhadi juga bungkam saat disinggung soal keberadaan supir pribadinya, Royani, yang hingga kini belum diketahui di mana rimbanya.

"Saya enggak pernah ketemu (Royani), enggak pernah," tegas Nurhadi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9197 seconds (0.1#10.140)