KPK Tangkap Panitera PN Jakut

Rabu, 15 Juni 2016 - 15:02 WIB
KPK Tangkap Panitera PN Jakut
KPK Tangkap Panitera PN Jakut
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan penangkapan terhadap oknum penegak hukum. Kabarnya oknum penegak hukum yang ditangkap adalah panitera/sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Uatara (Jakut).

Bahkan, ketika dikonfirmasi Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar tersebut. Namun dia enggan menjelaskan lebih detail seputar penangkapan tersebut.

"Iya betul (ada penangkapan-red)," ujar Agus saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (15/6/2016).

Dia juga belum mebeberkan kasus terkait penangkapan diduga oknum dari PN Jakut tersebut. Dia hanya meminta semua pihak untuk bersabar menunggu perkembangan tim penyidiknya.

"Tunggu saja, sampai konferensi pers," imbuhnya. (Baca: KPK Tangkap Hakim di Bengkulu)

Tertangkapnya panitera PN Jakut hari ini menambah panjang daftar bobrok dunia peradilan di Indonesia. Beberapa bulan terakhir, KPK telah menangkap sejumlah hakim dan oknum panitera pengadilan yang terlibat dagang kasus.

Masih segar di ingatan publik saat KPK menangkap panitera PN Jakpus, Edy Nasution terkait dugaan suap penanganan perkara pengajuan Peninjauan Kembali (PK) suatu kasus. Kasus dugaan suap lainnya KPK juga menangkap Ketua PN Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba dan hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Tototon.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4117 seconds (0.1#10.140)