Untuk Kelima Kalinya Sekretaris MA Nurhadi Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 15 Juni 2016 - 11:06 WIB
Untuk Kelima Kalinya...
Untuk Kelima Kalinya Sekretaris MA Nurhadi Kembali Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, dalam kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Hari ini, Nurhadi pun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno (DAS). "Nurhadi akan dimitai keterangan untuk tersangka DAS," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2016).

Kali ini merupakan pemeriksaan kelima bagi Nurhadi. Pada panggilan sebelumnya, Nurhadi mangkir dengan alasan sedang ada rapat di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Menurut Yuyuk, pemeriksaan terhadap Nurhadi dilakukan guna menggali keterkaitannya dengan tersangka DAS dalam suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) sebuah kasus melalui PN Japus. Diduga, kasus yang melibatkan Panitera PN Jakpus Edy Nasution, ini bermuara di Mahkamah Agung (MA).

Selain memanggil Nurhadi, KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya. Keduanya yakni, seorang pekerja swasta Paul Felix Montulalu dan Direktur Utama PT Kobo Media Spirit, Stefanus Slamet Wibowo.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Edy Nasution dan DAS sebagai tersangka. Keduanya ditangkap setelah kedapatan melakukan transaksi suap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Nurhadi, kini berstatus cegah. Ia dilarang pergi ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. KPK juga masih memburu sopir Nurhadi bernama Royani yang hingga kini tidak ketahuan di mana rimbanya. Internal KPK menyebutkan, keterangan dari Royani mampu melengkapi puzzle di balik mafia kasus yang selama ini dinilai beroperasi di MA.
(kri)
Berita Terkait
Penampakan Ferarri Spider...
Penampakan Ferarri Spider dan Nissan GT-R Nismo Hasil Sitaan Kasus Suap PN Jakpus
Jessica Wongso Trauma...
Jessica Wongso Trauma Datangi PN Jakpus saat Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Cium Bau Anyir Bebasnya...
Cium Bau Anyir Bebasnya Gazalba Saleh, KPK Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY dan Bawas MA
Hakim PN Jakpus yang...
Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Diperiksa KY
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved