KY Umumkan 19 Orang Calon Hakim Agung Lulus Tahap Tiga

Jum'at, 10 Juni 2016 - 16:39 WIB
KY Umumkan 19 Orang...
KY Umumkan 19 Orang Calon Hakim Agung Lulus Tahap Tiga
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) telah menetapkan kelulusan seleksi Tahap III bagi Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim Ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA). Seleksi tersebut dilakukan dengan proses pemeriksaan kesehatan dan kepribadian.

"Berdasarkan keputusan rapat Pleno KY, secara resmi mengumumkan kelulusan 19 orang yang terdiri dari 15 orang calon hakim agung dan empat orang calon hakim ad hoc," kata Komisioner KY Maradaman Harahap, di Gedung KY, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2016).

"Para calon hakim ini lulus pada seleksi tahap III yang terdiri dari seleksi kesehatan dan kepribadian," imbuh Maradaman.

Maradaman menyebut, 15 orang CHA tersebut terdiri atas tiga orang CHA kamar pidana, lima orang CHA kamar perdata, tiga orang CHA kamar Agama, dua orang CHA kamar tata usaha negara dan dua CHA kamar militer.

Ke 15 nama CHA tersebut dibedakan menjadi lima kamar berbeda, di antaranya yaitu:

I. Kamar Pidana

1 Gazalba Saleh
2 I Made Hendra Kusuma
3 Mochammad Agus Salim

II. Kamar Perdata

1 Ibrahim
2 Lexsy Mamonto
3 Panji Widagdo
4 Setyawan Hartono
5 Syafrinaldi

III. Kamar Agama

1 Edi Riadi
2 Firdaus Muhammad Arwan
3 Sisva

IV. Tata Usaha Negara

1 Eddhi Sutarto
2 Sartono

V. Kamar Militer

1 Hidayat Manao
2 Tiarsen Buaton

Empat nama calon Hakim Ad Hoc Tipikor di MA:

1 Dermawan S Djamian
2 Mangasa Manurung
3 Marsidin Nawawi
4 Prayitno Iman Santosa
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1846 seconds (0.1#10.140)