Nurhadi Absen, Utusan MA Diminta Tinggalkan Ruang Rapat DPR

Kamis, 09 Juni 2016 - 12:31 WIB
Nurhadi Absen, Utusan...
Nurhadi Absen, Utusan MA Diminta Tinggalkan Ruang Rapat DPR
A A A
JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi absen dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016. MA hanya mengirim Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Aco Nur untuk mewakili Nurhadi dalam rapat tersebut.

Namun, mayoritas anggota Komisi III DPR dan Benny K Harman selaku pimpinan rapat tidak bersedia membahas anggaran MA bersama Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA Aco Nur meskipun Ketua MA Hatta Ali sudah mengirim surat kepada Komisi III DPR yang menjelaskan absennya Nurhadi.

Komisi III DPR menolak melanjutkan rapat dengan alasan, Kepala BUA bukan sebagai pengguna anggaran. "Karena Nurhadi sedang mengikuti kegiatan sebagai ketua tim penguji pada uji kompetensi calon pejabat eselon II bagi pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama kelas IA," ujar Benny membacakan surat Hatta Ali, dalam rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Sementara itu, Kepala BUA MA, Aco Nur mengakui posisinya di MA bukan sebagai penguasa anggaran. "Bukan," ucap Aco. (Baca: KPK Geledah Rumah dan Ruang Kerja Sekjen MA Nurhadi)

Aco Nur akhirnya meninggalkan ruangan rapat Komisi III DPR setelah ā€ˇmenyerahkan laporan RAPBNP tahun 2016 MA kepada Benny K Harman.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1651 seconds (0.1#10.140)