Jalani Pemeriksaan, La Nyalla: Kebenaran Tak Bisa Dikalahkan!
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattaliti kembali terlihat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung).
La Nyalla yang hadir menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda datang dengan didampingi kuasa hukumnya Togar Manahanero tepat pukul 10.35 WIB. Sebelum menjalani pemeriksaan, La Nyalla sempat mengucapkan kalimat kepada jurnalis yang berada di sekitar gedung bundar.
"Kebenaran bisa disalahkan tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan, ingat itu," kata La Nyalla di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6/2016). (Baca juga: La Nyalla Dipulangkan dari Singapura)
Selain itu, La Nyalla juga meminta doa agar kebenaran yang selama ini tertutup tidak dapat dikalahkan. "Minta doanya ya," ujarnya.
Sejak dideportasi dari Singapura pada 30 Mei lalu, setiba di Jakarta La Nyalla langsung menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Kejagung. Bahkan keesokan harinya, La Nyalla kembali jalani pemeriksaan untuk kedua dan langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.
Untuk diketahui, La Nyalla Marttalitti adalah tersangka atas dugaan kasus korupsi dana kamar dagang dan industri (Kadin) Jawa Timur pada tahun 2012.
La Nyalla yang hadir menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda datang dengan didampingi kuasa hukumnya Togar Manahanero tepat pukul 10.35 WIB. Sebelum menjalani pemeriksaan, La Nyalla sempat mengucapkan kalimat kepada jurnalis yang berada di sekitar gedung bundar.
"Kebenaran bisa disalahkan tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan, ingat itu," kata La Nyalla di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6/2016). (Baca juga: La Nyalla Dipulangkan dari Singapura)
Selain itu, La Nyalla juga meminta doa agar kebenaran yang selama ini tertutup tidak dapat dikalahkan. "Minta doanya ya," ujarnya.
Sejak dideportasi dari Singapura pada 30 Mei lalu, setiba di Jakarta La Nyalla langsung menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Kejagung. Bahkan keesokan harinya, La Nyalla kembali jalani pemeriksaan untuk kedua dan langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.
Untuk diketahui, La Nyalla Marttalitti adalah tersangka atas dugaan kasus korupsi dana kamar dagang dan industri (Kadin) Jawa Timur pada tahun 2012.
(dam)