RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Atur Hak Pemulihan Korban

Rabu, 08 Juni 2016 - 15:26 WIB
RUU Penghapusan Kekerasan...
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Atur Hak Pemulihan Korban
A A A
JAKARTA - Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan ada sejumlah terobosan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual terhadap perempuan. Menurutnya, RUU tersebut selain akan mengatur soal pemidanaan juga akan mengatur hak pemulihan untuk korban.

"Juga mengatur pencegahan-pencegahan yang juga melibatkan partisipasi masyarakat dan juga privasi," ujar Azriana saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Selain hal-hal tersebut di atas, kata Azriana, RUU itu juga akan menawarkan masalah hukum acara pidana secara terpisah di mana hukum acara ini akan memudahkan korban dalam peradilan.

Dia berharap, hukum beracara itu akan menjadikan keterangan korban sebagai alat bukti. Menurut Azriana, rancangan ini mengadopsi Undang-undang tentang Kekerasan terhadap Rumah Tangga, dimana kesaksian korban menjadi alat bukti.

Komnas Perempuan, lanjut Azriana, sangat berharap lewat RUU tersebut, kasus-kasus kekerasan seksual bisa dicegah dan berkurang. Pasalnya, berdasarkan catatan lembaga pendamping korban pada tahun 2015, setidaknya ada 47 kasus pemerkosaan yang dilaporkan ke polisi dimana hampir 50% berakhir dengan mediasi.

Azriana menambahkan, proses mediasi dalam penyelesaian kasus pemerkosaan membuat pihak Komnas Perempuan kesulitan untuk memberi pemulihan terhadap korban.

"Umumnya mediasi ini juga dibarengi dengan upaya mengawinkan korban dengan pelaku seperti itu. Tapi di sisi lain juga mediasi membuat kita tidak bisa mencegah kekerasan berulang," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Perindo: Perlindungan...
Perindo: Perlindungan Hak Perempuan Tidak Cukup dengan Keterwakilan di Parlemen
KPPB Ajak Masyarakat...
KPPB Ajak Masyarakat Tolak Aksi Kekerasan Terhadap Perempuan
Pemkot Depok Minta Warga...
Pemkot Depok Minta Warga Tak Takut Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak via Hotline
Survei Kemen PPPA: Jumlah...
Survei Kemen PPPA: Jumlah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Menurun
Tingkatkan Sinergi Lembaga...
Tingkatkan Sinergi Lembaga Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Kekerasan Terhadap Perempuan...
Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Setiap Tahun, LaPISMedik: Perlu Pemetaan Kasus
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
Kekerasan Seksual terhadap...
Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Korut Memprihatinkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved