Komnas HAM Minta Anggarannya Dipulihkan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta anggarannya dipulihkan. Secara keseluruhan, anggaran Komnas HAM sebesar Rp93.956.146.000.
Jumlah itu harus dibagi dua dengan Komnas Perempuan. Sehingga dari nilai itu, anggaran Komnas HAM sekitar Rp81 Miliar dan Komnas Perempuan sekitar Rp12 Miliar.
Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, lembaganya telah melakukan penghematan Rp16.137.447.000 atau 17% dari Pagu anggaran Komnas HAM tahun anggaran 2016 sebesar Rp93.956.146.000.
Sehingga, total anggaran Komnas HAM meliputi juga Komnas Perempuan sebesar Rp77.818.699.000, setelah penghematan atau pemotongan 17% itu.
"Dengan mempertimbangkan mandat yang menjadi tugas pokok dan fungsi Komnas HAM melalui pembahasan APBN-P 2016 diharapkan dukungan Komisi III agar penghematan atau pemotongan anggaran dapat dikembalikan kepada Komnas HAM," ujar Imdadun dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Dikatakannya, anggaran sebesar Rp16.137.447.000 itu akan dialokasikan untuk pelaksanaan program prioritas penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat, perlindungan kelompok marjinal dan rentan baik di pusat maupun di enam kantor perwakilan Komnas HAM di daerah melalui peningkatan pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.
Kemudian, untuk seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2012-2022, percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi serta operasional gedung baru di daerah Hayam Wuruk.
"Kami enggak minta ditambahkan, tapi dipulihkan, karena anggaran yang paling kecil itu Komnas HAM," tuturnya.
Jumlah itu harus dibagi dua dengan Komnas Perempuan. Sehingga dari nilai itu, anggaran Komnas HAM sekitar Rp81 Miliar dan Komnas Perempuan sekitar Rp12 Miliar.
Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, lembaganya telah melakukan penghematan Rp16.137.447.000 atau 17% dari Pagu anggaran Komnas HAM tahun anggaran 2016 sebesar Rp93.956.146.000.
Sehingga, total anggaran Komnas HAM meliputi juga Komnas Perempuan sebesar Rp77.818.699.000, setelah penghematan atau pemotongan 17% itu.
"Dengan mempertimbangkan mandat yang menjadi tugas pokok dan fungsi Komnas HAM melalui pembahasan APBN-P 2016 diharapkan dukungan Komisi III agar penghematan atau pemotongan anggaran dapat dikembalikan kepada Komnas HAM," ujar Imdadun dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Dikatakannya, anggaran sebesar Rp16.137.447.000 itu akan dialokasikan untuk pelaksanaan program prioritas penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang berat, perlindungan kelompok marjinal dan rentan baik di pusat maupun di enam kantor perwakilan Komnas HAM di daerah melalui peningkatan pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.
Kemudian, untuk seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2012-2022, percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi serta operasional gedung baru di daerah Hayam Wuruk.
"Kami enggak minta ditambahkan, tapi dipulihkan, karena anggaran yang paling kecil itu Komnas HAM," tuturnya.
(kri)