96 Orang Lolos Seleksi Calon Anggota Komnas HAM

Senin, 18 April 2022 - 14:08 WIB
loading...
96 Orang Lolos Seleksi Calon Anggota Komnas HAM
Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM mengatakan, hasil seleksi pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM periode 2022-2027, ada 96 orang lolos administrasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dari hasil seleksi pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM periode 2022-2027, tercatat ada 96 orang yang lolos seleksi administrasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM , Makarim Wibisono.

Baca juga: Periksa Bupati Langkat, Komnas HAM Tunggu Restu KPK

"Panitia Seleksi telah melakukan proses pemeriksaan serta verifikasi berkas pendaftar dan menyatakan sebanyak 96 orang pendaftar Calon Anggota Komnas HAM RI lolos seleksi administrasi. Daftar nama tersebut dapat diakses melalui https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota," kata Makarim melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/4/2022).



Menurutnya, Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022- 2027 telah membuka kesempatan bagi berbagai unsur masyarakat berstatus Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sejak 8 Februari hingga 8 Maret 2022, dan diperpanjang sampai dengan 8 April 2022.

"Selama periode pendaftaran, tercatat pendaftar atau individu yang membuat akun di aplikasi pendaftaran sebanyak 1.536 orang," tuturnya.

Dia menerangkan, di antara jumlah 1.536 tersebut, terdapat 112 orang yang melengkapi berkas persyaratan. Dari sisi gender, terdapat 21 pendaftar perempuan dan 91 laki-laki atau sekitar 19% kaum perempuan berminat menjadi Calon Anggota Komnas HAM RI 2022-2027.

Mencermati demografi pendaftar, wilayah domisili terbanyak berasal dari Pulau Jawa yaitu Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Banten. Selain itu terdapat keterwakilan wilayah luar Jawa yaitu Aceh, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Nusa Tenggara Timur, Riau, dan Papua.

"Sedangkan dari profesi para pendaftar, berasal dari kalangan advokat, aktivis, akademisi, pegawai swasta, wirausahawan, aparatur sipil negara, dan tenaga kesehatan hingga sejumlah petahana Anggota Komnas HAM RI. Ada pula unsur aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, serta purnawirawan Polri dan TNI," katanya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1354 seconds (0.1#10.140)