Jokowi Sebut BPK Tolak Laporan Keuangan Empat Lembaga Ini
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendengarkan dan menerima penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2015 khususnya menyangkut hasil pemeriksaan dan laporan keuangan Kementerian dan Lembaga.
"Hasilnya adalah 56 Kementerian/Lembaga (K/L) memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP, kemudian 26 K/L memperoleh opini wajar dengan pengecualian atau WDP," ujar Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Jokowi menyebutkan, sebanyak empat kementerian atau lembaga dinyatakan ditolak hasil laporannya atau disclamer oleh BPK.
"Tahun yang lalu yang disclamer kalau enggak keliru tujuh, sekarang (ada) empat K/L," ungkapnya.
Empat kementerian atau lembaga yang dinyatakan disclamer seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olahraga, TVRI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Jokowi berharap, empat Kementerian atau Lembaga tersebut mampu memperbaiki laporannya untuk masa mendatang. "Sudah yang lain-lain sudah enggak tegang lagi. Hanya empat, ini perlu menjadi catatan, yang empat catatan," tandasnya.
"Hasilnya adalah 56 Kementerian/Lembaga (K/L) memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP, kemudian 26 K/L memperoleh opini wajar dengan pengecualian atau WDP," ujar Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Jokowi menyebutkan, sebanyak empat kementerian atau lembaga dinyatakan ditolak hasil laporannya atau disclamer oleh BPK.
"Tahun yang lalu yang disclamer kalau enggak keliru tujuh, sekarang (ada) empat K/L," ungkapnya.
Empat kementerian atau lembaga yang dinyatakan disclamer seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olahraga, TVRI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Jokowi berharap, empat Kementerian atau Lembaga tersebut mampu memperbaiki laporannya untuk masa mendatang. "Sudah yang lain-lain sudah enggak tegang lagi. Hanya empat, ini perlu menjadi catatan, yang empat catatan," tandasnya.
(maf)