Konfirmasi Hasil Penggeledahan, KPK Periksa Istri Nurhadi

Rabu, 01 Juni 2016 - 10:32 WIB
Konfirmasi Hasil Penggeledahan,...
Konfirmasi Hasil Penggeledahan, KPK Periksa Istri Nurhadi
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Tin Zuraida, istri Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Zuraida akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Arianto Sumpeno dalam perkara dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Tin Zuraida diperiksa sebagai saksi DAS," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2016).

Yuyuk mengatakan, Zuraida akan dimintai keterangan seputar perkara suap di PN Jakpus. Ia juga akan dikonfirmasi soal hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kediamannya, di Jalan Hang Leukir, beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan uang Rp1,7 miliar.

Dalam perkara suap ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Panitera PN Jakpus Edy Nasution dan satu orang swasta bernama Doddy Arianto Supeno. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu dalam kasus pengamanan perkara PK di PN Jakarta Pusat.

Pada saat OTT tangan, Edy diduga telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Edy. KPK menjerat Doddy selaku pemberi dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) junto Pasal 64 Ayat 1 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Edy, sebagai penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1‎ KUHP.
(kri)
Berita Terkait
MA: Putusan PN Jakpus...
MA: Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024 Bisa Dibatalkan
MA Vonis Bebas Petinggi...
MA Vonis Bebas Petinggi OJK, Kejagung Tempuh PK
Eks Panitera PN Jakut...
Eks Panitera PN Jakut Rohadi Didakwa Terima Suap Rp4,6 Miliar
Diduga Terima Suap,...
Diduga Terima Suap, Juru Sita PN Jakbar Ditangkap
MA Tolak PK Surya Darmadi
MA Tolak PK Surya Darmadi
Ketua MA Kecewa Ketua...
Ketua MA Kecewa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Suap, Singgung Tunjangan Hakim Naik!
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved