Eks Panitera PN Jakut Rohadi Didakwa Terima Suap Rp4,6 Miliar

Selasa, 02 Februari 2021 - 02:41 WIB
loading...
Eks Panitera PN Jakut...
Mantan Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi didakwa menerima suap Rp4,66 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Mantan Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi didakwa menerima suap Rp4,66 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dan perkara lainnya pada hari Senin (1/2/2021) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Suap pertama diterima Rohadi sebesar Rp1,21 miliar dari Robert Melianus Nauw dan Jimmy Demianus Ijie terkait pengaturan perkara. Suap diberikan agar kedua orang tersebut dapat diputus bebas di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

(Baca juga: Eks Panitera PN Jakarta Utara Rohadi Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin)
Jaksa menerangkan, atas penerimaan uang tersebut, Rohadi selanjutnya melakukan sejumlah upaya untuk “mengurus” kasasi perkara tipikor yang melibatkan Robert dan Jimmy di Mahkamah Agung, antara lain berupaya mendapatkan informasi nomor register perkara, mencari tahu penunjukkan majelis hakim yang akan menyidangkan untuk nantinya akan dilakukan pendekatan.

"Dan mencoba melobby staf di Mahkamah Agung yang bertugas membuat resume perkara, serta menginformasikan perkembangannya kepada Sudiwardono dan Julius yang kemudian meneruskan kepada Robert dan Jimmy," kata Jaksa.

Rohadi, pun menyanggupi untuk membantu dengan mengatakan bahwa perkara itu masuk ke ranah perdata sehingga akan dikoordinasikan kepada hakim yang menyidangkan di MA agar nanti dapat dibebaskan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Hakim juga Dapat Jatah...
Hakim juga Dapat Jatah WFH, Masuk Kantor Senin-Kamis, Jumat di Rumah
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Pasar Modal dalam Jerat...
Pasar Modal dalam Jerat Kejahatan Sistemik
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Putusan Sela Bebaskan...
Putusan Sela Bebaskan Budi, Kuasa Hukum Desak Evaluasi Jaksa
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Rekomendasi
Rudal Patriot AS Makan...
Rudal Patriot AS Makan Tuan: Gagal Cegat Misil Iran, Malah Hancurkan Bandara Kuwait
Setelah 18 Tahun Dee...
Setelah 18 Tahun Dee Lestari Akhirnya Rilis Album Lagi, Mendiang Suami Jadi Alasan
Fakta Menarik Piala...
Fakta Menarik Piala Dunia 2026: Italia Gagal ke Piala Dunia, tapi Serie A Penyumbang Pemain Terbanyak
Berita Terkini
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved