KPU Ingin Revisi UU Pilkada Disesuaikan dengan Putusan MK

Senin, 30 Mei 2016 - 16:36 WIB
KPU Ingin Revisi UU...
KPU Ingin Revisi UU Pilkada Disesuaikan dengan Putusan MK
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengaku sepakat dengan keinginan pemerintah agar revisi Undang-undang Pilkada serentak segera diputuskan.

KPU menginginkan agar revisi UU Pilkada dipermudah untuk diputuskan khususnya terkait syarat calon independen dan syarat mundur bagi pejabat negara yang menjadi peserta Pilkada.

"Kalau perseorangan, ya. Kita minta supaya dipermudah," ujar Husni di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Menurut Husni, dipermudah dengan cara mendasarkan pada putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang dipakai acuan buat Pilkada sebelumnya. "Sesuai putusan MK plus yang prosentase di unndang-undang itu 6,5-10%. Maksimal itu, kalau bisa diturunkan lagi," tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved