Pemerintah Beri Bantuan Kepada Lansia

Senin, 30 Mei 2016 - 15:18 WIB
Pemerintah Beri Bantuan Kepada Lansia
Pemerintah Beri Bantuan Kepada Lansia
A A A
JAKARTA - Mengacu Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, berbagai layanan sosial termasuk panti lanjut usia (lansia) diserahkan ke pemerintah daerah (pemda). Namun, pemerintah pusat telah menyiapkan Standar Pelayanan Umum (SPM) bagi panti lansia dan Asisten Sosial Lanjut Usia Terlantar (Aslut).

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kehadiran para lansia di panti lansia merupkan opsi terakhir. Menurutnya, lansia tetap menjadi tanggung jawab keluarga, kecuali merasa tidak mampu baru berhak mendapatkan aslut.

"Bagi lansia terlantar per bulan mendapatkan Rp200 ribu, empat bulan sekali cair. Hari ini ada 75 orang masing-masing mendapatkan Rp800 ribu dan nanti menerima lagi pada Agustus dan Desember," ujar Khofifah, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Dia menyampaikan, pada puncak peringatan Hari Lanjut Usia Nasional, 29 Mei pihaknya memberikan bantuan alat kesehatan berupa alat bantu kruk bagi penyandang disabilitas sebanyak 66 orang, bantuan kursi roda untuk 66 orang, dan bantuan hearing audio bagi disabilitas. "Juga 137 untuk kaki dan tangan palsu serta 80 untuk bantuan tongkat netra," jelasnya.

Bantuan juga diberikan kepada penerima bantuan serifikat hak guna dalam program rumah untuk kaum dhuafa dari REI Komisariat Jember sejumlah 20 orang. (Baca: Program Berdayakan Lanjut Usia Diterapkan di 33 Provinsi)

"Semoga dengan bantuan dari program pemerintah dapat menambah kesejahteraan bagi para lansia," tandasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6844 seconds (0.1#10.140)