Pemerintah Beri Bantuan Kepada Lansia

Senin, 30 Mei 2016 - 15:18 WIB
Pemerintah Beri Bantuan...
Pemerintah Beri Bantuan Kepada Lansia
A A A
JAKARTA - Mengacu Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, berbagai layanan sosial termasuk panti lanjut usia (lansia) diserahkan ke pemerintah daerah (pemda). Namun, pemerintah pusat telah menyiapkan Standar Pelayanan Umum (SPM) bagi panti lansia dan Asisten Sosial Lanjut Usia Terlantar (Aslut).

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kehadiran para lansia di panti lansia merupkan opsi terakhir. Menurutnya, lansia tetap menjadi tanggung jawab keluarga, kecuali merasa tidak mampu baru berhak mendapatkan aslut.

"Bagi lansia terlantar per bulan mendapatkan Rp200 ribu, empat bulan sekali cair. Hari ini ada 75 orang masing-masing mendapatkan Rp800 ribu dan nanti menerima lagi pada Agustus dan Desember," ujar Khofifah, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Dia menyampaikan, pada puncak peringatan Hari Lanjut Usia Nasional, 29 Mei pihaknya memberikan bantuan alat kesehatan berupa alat bantu kruk bagi penyandang disabilitas sebanyak 66 orang, bantuan kursi roda untuk 66 orang, dan bantuan hearing audio bagi disabilitas. "Juga 137 untuk kaki dan tangan palsu serta 80 untuk bantuan tongkat netra," jelasnya.

Bantuan juga diberikan kepada penerima bantuan serifikat hak guna dalam program rumah untuk kaum dhuafa dari REI Komisariat Jember sejumlah 20 orang. (Baca: Program Berdayakan Lanjut Usia Diterapkan di 33 Provinsi)

"Semoga dengan bantuan dari program pemerintah dapat menambah kesejahteraan bagi para lansia," tandasnya.
(kur)
Berita Terkait
Wujud Kepedulian Pertamina...
Wujud Kepedulian Pertamina pada Anak Yatim Piatu
Asabri Salurkan Bantuan...
Asabri Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera
Optik Tunggal Perluas...
Optik Tunggal Perluas Jangkauan CSR ke Daerah Terpencil
Pertamina EP Tuntaskan...
Pertamina EP Tuntaskan 354 Program Sosial hingga September 2025
Inisiatif WINGS for...
Inisiatif WINGS for UNICEF untuk Wujudkan Sekolah Sehat dan Ramah Lingkungan di Indonesia
Gandeng Baznas, BKI...
Gandeng Baznas, BKI Jalankan Program Sosial di Sekitar Wilayah Operasi
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved