Muncul Petisi Tolak Gelar Doktor Honoris Megawati, PDIP Bereaksi

Jum'at, 27 Mei 2016 - 17:44 WIB
Muncul Petisi Tolak...
Muncul Petisi Tolak Gelar Doktor Honoris Megawati, PDIP Bereaksi
A A A
JAKARTA - Adanya ketidaksetujuan terhadap pemberian gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung kepada Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri dianggap hal aneh.

Sebab gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Unpad itu adalah gelar keempat yang diterima Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

‎"Yang pertama dari Jepang, Korea dan Rusia. ‎Oleh karena itu aneh kalau kemudian pertimbangannya tiba-tiba diubah hanya masalah jenjang pendidikan," kata politikus PDIP Eva Kusuma Sundari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Diketahui, penolakan pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Megawati itu dari petisi online, change.org‎ dengan judul menolak gelar Doktor Honoris Causa Megawati SP.

Dalam petisi online itu disebutkan, Permendikbud Nomor 21 Tahun 2013 Pasal ke 3 poin B menyebutkan, penerima gelar Doktor Honoris Causa harus memiliki gelar akademik paling rendah sarjana (S1) atau setara dengan level enam dalam kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI).

‎"Alasan pemberian itu salah satunya adalah konsistensi beliau (Megawati) dan kontribusi beliau di dalam politik dan pemerintahan dan itu sudah diuraikan dengan rapih," tutur Eva.

Maka itu menurut dia, Megawati memenuhi syarat untuk menerima gelar Doktor Honoris Causa itu. "Dan semua tidak ada yang keberatan, terutama masyarakat akademis, bukan alumni, kalau alumni enggak mengerti aturan-aturan itu, hanya emosi," ucapnya.

Sehingga lanjut dia, aneh jika alumni Universitas Padjajaran Bandung tidak ‎menghormati komunitas akademik di kampus itu, yang terdiri dari para guru besar.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1316 seconds (0.1#10.140)