75 Nama Pengurus Baru DPP Golkar Belum Final

Jum'at, 27 Mei 2016 - 12:26 WIB
75 Nama Pengurus Baru...
75 Nama Pengurus Baru DPP Golkar Belum Final
A A A
JAKARTA - 75 nama pengurus DPP Partai‎ Golkar kepemimpinan Setya Novanto yang beredar belakangan ini diyakini belum fixed atau final. Sebab, selebaran daftar pengurus Partai Golkar yang beredar belakangan ini bukan keputusan resmi tim formatur.

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, bahwa selebaran berisi daftar pengurus Partai Golkar yang beredar itu hanyalah usulan dari berbagai pihak.

"Saya kira itu tidak resmi, bukan itu yang sebenarnya," ujar Idrus Marham saat dihubungi wartawan, Jumat (27/5/2016).

‎Kendati demikian, Idrus mengaku tak mengetahui pasti siapa saja yang masuk kepengurusan Partai Golkar hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) tahun 2016 di Bali.

Idrus juga mengaku belum mengetahui pasti kapan kepengurusan Partai Golkar itu didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).‎ "Kita tunggu arahan ketua umum nanti," pungkasnya.

Diketahui, daftar kepengurusan DPP Partai Golkar kepemimpinan Setya Novanto beredar ke publik. Beberapa nama kontroversi masuk dalam daftar kepengurusan. Diantaranya, pemeran skandal video mesum dengan artis Maria Eva, Yahya Zaini yang merupakan anggota DPR periode 2004-2009.

Dalam selebaran itu, Yahya tercatat sebagai‎ Ketua DPP Golkar bidang Hubungan Legislatif dan Lembaga Politik. Lalu, mantan narapidana kasus korupsi pengadaan Alquran, Fahd El Fouz A Rafiq‎ di posisi Ketua DPP Golkar bidang Pemuda dan Olahraga‎.

Kemudian, ‎Sigit Aryo Wibisono tercatat sebagai ketua bidang PP Wilayah Jawa III (Jawa Timur). Sigit pernah divonis dan dihukum 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Nasrudin Zulkarnain.

Selain itu, Nurdin Halid yang tercatat sebagai ketua harian pernah divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung atas kasus korupsi pengadaan minyak goreng, ketika Nurdin menjabat Ketua Umum Koperasi Distribusi Indonesia pada September 2007 silam.

(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1018 seconds (0.1#10.140)