KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Dugaan Suap PN Jakpus

Kamis, 26 Mei 2016 - 16:58 WIB
KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Dugaan Suap PN Jakpus
KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Dugaan Suap PN Jakpus
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya tidak mau terburu-buru dalam menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Meski sejumlah pihak seperti panitera PN Jakpus, Edy Nasution, hingga Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (Sekjen MA), Nurhadi, telah diperiksa, Agus mengatakan pihaknya masih berusaha merangkai puzzle dari kasus tersebut,

"Ah, selalu buru buru, kita masih ngumpulkan data. Jadi data itu selalu untuk menambahi data yang lalu. Seperti yang saya bilang itu loh, seperti puzzlenya anak kecil itu," kata Agus di Jakarta, Kamis (26/5/2016).

"Jadi kita merangkaikan ini, itu. Nah mudah-mudahan enggak lama lagi kita akan melangkah ke hal-hal yang lebih signifikan paling tidak," imbuhnya.

Perkara yang lebih signifikan yang dimaksud Agus yakni adanya calon tersangka baru dalam kasus suap penanganan perkara di PN Jakpus. Namun, Agus tidak secara gamblang menerangkan siapa calon tersangka baru tersebut.

"Itu (tersangka baru) pasti dong. Pasti dong. Kalau dari pihak mana, bisa dari beberapa pihak kan. Bisa dari teman-teman yang ada di MA, bisa saja itu terjadi," ucap Agus.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8541 seconds (0.1#10.140)