Tiga Kementerian Siapkan Eksekutor Hukuman Kebiri Kimia

Kamis, 26 Mei 2016 - 12:02 WIB
Tiga Kementerian Siapkan...
Tiga Kementerian Siapkan Eksekutor Hukuman Kebiri Kimia
A A A
JAKARTA - Presiden telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) menyangkut hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. Ada tiga kementerian yang ditugaskan menindaklanjuti Perppu tersebut.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tiga kementerian ini selain menyiapkan materi hukuman juga menyiapkan pihak eksekutor hukuman kebiri kimia.

"Saya secara jujur belum tahu secara detail siapa yang akan mengeksekusi. Tapi yang jelas bukan saya," ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Peraturan pemerintah mengenai hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual tertuang dalam Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan terhadap anak.

Dalam Perppu itu diatur sejumlah sanksi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, diantaranya ancaman sanksi pemberatan seumur hidup, hukuman mati atau pelaku dihukum paling lama 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Baca: FH UI Tidak Sepakat Penerbitan Perppu Kebiri)

Pemerintah juga menerapkan sanksi tambahan berupa pengumuman identitas, pemasangan detektor elektronik dan sanksi kebiri kimia kepada pelaku.
(kur)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved