Kasus Suap di Dunia Peradilan Marak, Independensi MA Dipertanyakan
A
A
A
JAKARTA - Terungkapnya sejumlah kasus suap yang mewarnai dunia peradilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat prihatin banyak pihak. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani adalah salah satunya.
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, perkara suap yang mewarnai dunia peradilan muncul akibat Mahkamah Agung (MA) tidak bisa menjaga independensinya. Salah satunya dalam kasus suap penanganan perkara.
"Kita juga melihat masih banyak praktik-praktik perkara yang disertai dengan suap. Kalau kita bicara independensi MA, persoalan independensi bisa datang dari internal peradilan itu sendiri," ujar Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).
Dia pun mencontohkan, ada seorang hakim yang diarahkan untuk memenangkan kelompok tertentu dalam sebuah perkara. Jika tidak menurut, si hakim akan dimutasi ke wilayah pelosok Indonesia.
"Contoh sidang suatu kasus diarahkan yang menang siapa. Kalau enggak nurut, lo mau gua mutasi ke pengadilan yang jauh?" ungkap Arsul.
Perkara demikian, kata Arsul, pernah ditemuinya saat Komisi III melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah. "Ada hakim yang dimutasi karena dianggap melawan. Melawannya apa? Ya seperti itu tadi (menolak memenangkan seseorang dalam persidangan)," kata Arsul.
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, perkara suap yang mewarnai dunia peradilan muncul akibat Mahkamah Agung (MA) tidak bisa menjaga independensinya. Salah satunya dalam kasus suap penanganan perkara.
"Kita juga melihat masih banyak praktik-praktik perkara yang disertai dengan suap. Kalau kita bicara independensi MA, persoalan independensi bisa datang dari internal peradilan itu sendiri," ujar Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2016).
Dia pun mencontohkan, ada seorang hakim yang diarahkan untuk memenangkan kelompok tertentu dalam sebuah perkara. Jika tidak menurut, si hakim akan dimutasi ke wilayah pelosok Indonesia.
"Contoh sidang suatu kasus diarahkan yang menang siapa. Kalau enggak nurut, lo mau gua mutasi ke pengadilan yang jauh?" ungkap Arsul.
Perkara demikian, kata Arsul, pernah ditemuinya saat Komisi III melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah. "Ada hakim yang dimutasi karena dianggap melawan. Melawannya apa? Ya seperti itu tadi (menolak memenangkan seseorang dalam persidangan)," kata Arsul.
(kri)