Kasus Dugaan Suap, Sekretaris MA Jalani Pemeriksaan di KPK

Selasa, 24 Mei 2016 - 11:03 WIB
Kasus Dugaan Suap, Sekretaris MA Jalani Pemeriksaan di KPK
Kasus Dugaan Suap, Sekretaris MA Jalani Pemeriksaan di KPK
A A A
JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhadi bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Nurhadi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka seorang pekerja swasta berstatus tersangka, Doddy Ariyanto Supeno (DAS).

"Dia (Nurhadi) diperiksa untuk tersangka DAS," jelas Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Nurhadi tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Mengenakan kemeja batik warna cokelat, anak buah Ketua MA Hatta Ali itu enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan perdananya dalam kasus ini.

Dia tampak buru-buru masuk ke dalam lobi KPK. "Nanti ya, nanti. Waktunya mepet," ucap Nurhadi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan panitera PN Jakpus, Edy Nasuiton, dan pihak swasta, Doddy Ariyanto Supeno, sebagai tersangka. Keduanya ditangkap usai melakukan transaksi suap di sebuah hotel di Jakpus, beberapa waktu lalu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6908 seconds (0.1#10.140)