Jabatan Badrodin Diperpanjang, Jokowi Harus Perhatikan Karier BG
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan perhatikan karier Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) jika memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Sebab Budi Gunawan terancam tak bisa menjabat Kapolri jika masa jabatan Badrodin diperpanjang. BG akan memasuki masa pensiun pada 2017 mendatang.
"Ya makanya tergantung presiden bagaimana dia melihat itu (karier BG)," kata Anggota Komisi III DPR Hasrul Azwar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Kendati demikian menurut dia Hasrul, perpanjangan masa jabatan Kapolri Badrodin Haiti adalah hak prerogatif presiden.
Komisi III DPR tidak bisa memberikan saran atau mendesak Presiden Jokowi agar tidak memperpanjang masa jabatan Badrodin.
"Ini hak prerogatif presiden, sama saja halnya dia (presiden) mengangkat seorang menteri," tuturnya.
Namun dia mengatakan, jika masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti diperpanjang maka menjadi sejarah di internal Polri. Sebab sebelumnya tidak pernah terjadi demikian.
"Menjadi preseden saja. Jadi jangan dibilang baik buruknya. Ya menjadi preseden saja," pungkasnya.
Sebab Budi Gunawan terancam tak bisa menjabat Kapolri jika masa jabatan Badrodin diperpanjang. BG akan memasuki masa pensiun pada 2017 mendatang.
"Ya makanya tergantung presiden bagaimana dia melihat itu (karier BG)," kata Anggota Komisi III DPR Hasrul Azwar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Kendati demikian menurut dia Hasrul, perpanjangan masa jabatan Kapolri Badrodin Haiti adalah hak prerogatif presiden.
Komisi III DPR tidak bisa memberikan saran atau mendesak Presiden Jokowi agar tidak memperpanjang masa jabatan Badrodin.
"Ini hak prerogatif presiden, sama saja halnya dia (presiden) mengangkat seorang menteri," tuturnya.
Namun dia mengatakan, jika masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti diperpanjang maka menjadi sejarah di internal Polri. Sebab sebelumnya tidak pernah terjadi demikian.
"Menjadi preseden saja. Jadi jangan dibilang baik buruknya. Ya menjadi preseden saja," pungkasnya.
(maf)