Dugaan Kasus Suap, KPK Dalami Keterangan Pihak Swasta
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
Dalam kasus ini, penyidik bakal mendalami keterangan dari pihak swasta, Suhendra Atmadja. Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Ariyanto Supeno (DAS).
"Dia (Suhendra) diperiksa untuk tersangka DAS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Diketahui, Suhendra tercatat sudah tiga kali diperiksa KPK. Namun ia kerap memilih bungkam saat dimintai komentar wartawan terkait materi pemeriksaannya.
Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan pihak swasta, Doddy Aryanto Supeno menjadi tersangka.
Dalam kasus ini, penyidik bakal mendalami keterangan dari pihak swasta, Suhendra Atmadja. Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Ariyanto Supeno (DAS).
"Dia (Suhendra) diperiksa untuk tersangka DAS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Diketahui, Suhendra tercatat sudah tiga kali diperiksa KPK. Namun ia kerap memilih bungkam saat dimintai komentar wartawan terkait materi pemeriksaannya.
Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan pihak swasta, Doddy Aryanto Supeno menjadi tersangka.
(kur)