Bakal Jadi Saksi Kunci, KPK Buru Sopir Pribadi Sekretaris MA

Rabu, 18 Mei 2016 - 20:05 WIB
Bakal Jadi Saksi Kunci,...
Bakal Jadi Saksi Kunci, KPK Buru Sopir Pribadi Sekretaris MA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mendapat informasi secara jelas mengenai keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung (MA), Royani. Royani disebut-sebut sebagai ajudan dan sopir pribadi Sekretaris MA, Nurhadi.

Penyidik KPK mengaku akan tetap memanggil Royani yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

"Sampai saat ini saya belum dapat infrmasi dari penyidik tapi yang jelas ada strategi penyidik agar menghadirkan dia sebagai saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

KPK kata Yuyuk tak menampik jika telah mengultimatum Royani. Dia berharap, untuk panggilan ketiga nanti, orang dekat Nurhadi itu bersedia hadir.

"Saya kira itu (ultimatum) jadi strategi penyidik yang saya tidak bisa sampaikan," ucapnya.

Dikonfirmasi rencana KPK yang akan menyurati pihak MA, Yuyuk mengaku surat tersebut belum dilayangkan ke MA. "Akan memberikan surat itu tapi belum ada, suratnya belum," tukasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah melakukan pencegahan Royani agar tidak ke luar negeri. Begitu juga dengan Nurhadi. Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan kantornya di Gedung MA. Dalam penggeledahan di rumah Nurhadi, KPK menyita uang sebesar Rp1,7 miliar.

Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan pihak swasta bernama Doddy Aryanto Supeno menjadi tersangka.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)